PELALAWAN (CAKAPLAH) - Dua agenda rapat Paripurna DPRD Pelalawan mengalami penundaan. Bahkan satu bulan terakhir ini, nyaris tidak ada kegiatan 'ngantor' anggota DPRD Pelalawan.
Dua agenda yang mengalami penundaan tersebut antara lain, rapat paripurna LKPJ Kepala Daerah tahun 2018 dengan materi pandangan umum fraksi dan jawaban dari pemerintah.
Sekretaris DPRD Pelalawan Tengku Ridwan Mustafa, Kamis (25/4/2019) membenarkan ada dua agenda paripurna ditunda lantaran kehadiran dewan minim sekali.
Diantara dua agenda tersebut, kata Tengku Ridwan pandangan umum fraksi terhadap LKPJ kepala daerah terhadap penggunaan anggaran tahun 2018. Sedangkan satu lagi tentang jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi terhadap LKPJ.
Diketahui sambungnya, kedua agenda ini saling berkaitan, setelah ada pandangan umum fraksi baru pemda memberikan jawaban.
Akibat penundaan ini, terpaksa dijadwal kembali pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) awal bulai Mei mendatang.
"Kita imbau anggota dewan supaya rajin datang ke kantor karena ini merupakan tanggung jawab kepada masyarakat dan negara," harapnya.
Penulis | : | Ocu |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita