RENGAT (CAKAPLAH) – Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Ir H Hendrizal MS.i menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhu tahun anggaran 2018.
Penyerahan Ranperda tersebut diserahkan Sekda Inhu kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Inhu Drs Kuwat Widiyanto, Senin (10/6/2019) di Sekretariat DPRD Kabupaten Inhu.
Turut mendampingi Sekda Inhu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu Ibrahim Alimin ,SKM,M.P.H, Sekretaris BKAD Inhu Ria Herlina SE, Kepala Bidang Perbendaharaan Nazif Hasbi SE,MM, Kepala Bidang Anggaran Samuel Situmpol SE dan dari Sekretariat DPRD Inhu tampak hadir Kabag Keuangan Mariasna.
Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Hendrizal mengatakan penyerahan ranperda ini sebagaimana amanah Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 320.
“Sebagaimana atur di dalam Undang-Undang tersebut, Kepala daerah diminta menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” Katanya
Di dalam ranperda yang diserahkan turut disampaikan Laporan keuangan dan Penyajian laporan keuangan dilakukan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Setelah diserahkan, Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD akan dibahas kepala daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama.
Persetujuan bersama rancangan Perda dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan atas dasar persetujuan bersama kepala daerah menyiapkan rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan sebesar-besarnnya kepada semua pihak terutama DPRD Inhu yang telah membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tugas-tugas kepemerintahan,” ungkapnya.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |