PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengklaim hingga triwulan kedua di tahun 2019, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 11 objek pajak sudah mencapai Rp256 miliar.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan jika realisasi tersebut didapat hingga triwulan kedua. Sedangkan target dalam satu tahun dari 11 objek pajak mencapai Rp800 miliar.
"Sampai Triwulan II target sudah 84 persen kurang lebih (target tercapai). Masih ada beberapa yang belum tercapai. Seperti BPHTB. Ini masalah investasi, masalah jual beli atau juga peningkatan hak," kata pria yang akrab disapa Ami, Senin (8/7/2019).
Dikatakan Zulhelmi, ada kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam memberikan kemudahan pada Wajib Pajak (WP), terutama BPHTB.
"Dalam waktu dekat ini insyaAllah ada Perwako yang baru, kebijakan Pemerintah Kota. Nanti insya Allah kita sosialisasikan bersama BPN. Untuk pemanfaatan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Banyak kemudahan dan keringanan dan diskon khusus terkait BPHTB, yang mengikuti program PTSL," katanya lagi.
"Kalau tidak salah kurang lebih 7.000 hingga 9.000 bidang persil yang mendapatkan fasilitas. Contoh, dibawah Rp150 juta NJOP nya itu free, artinya dia tidak perlu bayar BPHTB nya sama kita, sebelumnya Rp100 juta. Sekarang dinaikkan jadi Rp150 juta," sambungnya.
Saat disinggung apa langkah dari Bapenda Pekanbaru untuk menggenjot PAD BPHTP agar capaian target bisa tercapai, mantan Camat Rumbai ini hanya menjawab diplomatis.
"Artinya, ada dua hal yang harus jalan bersamaan. Pertama untuk program PTSL itu, bagaimana seluruh persil dapat tertata dan tersertifikat. Nantinya ketika ada sertifikat, seperti peralihan hak. Yang tidak mengikuti program PTSL, kita bisa mendapatkan pajak BPHTB nya," pungkasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |