ROHIL (CAKAPLAH) - Rapat koordinasi tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (Tim Pakem) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali dilaksanakan. Rapat tim pakem tersebut langsung dipimpin Kajari Rohil Gaos Wicaksono, Rabu (9/10/2019).
Kajari Rohil Gaos Wicaksono mengatakan, pelaksanaan rapat Tim Pakem sesuai dengan dasar UU nomor 16 tahun 2004.
Dimana dalam pasal 30 ayat (3) huruf d dan e dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi menyampaikan, untuk mengatasi permasalahan aliran maupun pemahaman sesat ini harus menggunakan deteksi dini dengan laporan cepat dan tindakan cepat.
"Sebab jika dibiarkan akan menjadi konflik sosial seperti beberapa kasus ahmadiyah di berbagai wilayah," katanya.
Di negara kita, lanjutnya, agama yang diakui UU sudah jelas. Karena itu aliran sesat harus dicegah sejak dini dari sekolah-sekolah. Sebab lebih mudah terpapar dengan doktrin-doktrin baik tingkat SLTP, SLTA hingga perguruan tinggi.
Guna melakukan pencegahan, tambahnya, tim Pakem harus melakukan action dengan membentuk tim untuk dapat secara langsung turun kelapangan melakukan pendekatan dan koordinasi.
Kasi Intel Kejari Rohil Farkhan Junaedi menambahkan, di Kabupaten Rohil saat ini ada empat wilayah yang terdapat aliran terlarang. Di antaranya aliran terlarang tersebut adalah Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Keempat wilayah tersebut yakni Tanjung Medan, Rantau Kopar, Bagansinembah serta Simpang Kanan.
Adapun ajaran yang disinyalir menyimpang dari hasil pantauan yang dilakukan seperti tidak mengakui pemerintahan, tidak memasang dan tidak boleh menghormati bendera bahkan ibadah hajinya bukan ke mekkah.
"Jumlah pengikut dari aliran-aliran ini secara keseluruhan masih ratusan," kata Farkhan Junaedi.
Dalam mengatasi permasalahan ini sebut Farkhan, kedepan Tim Pakem akan melakukan pendekatan secara langsung kewilayah-wilayah yang terpapar dengan membentuk tim.
Sementara Ketua NU Rohil Sakolan Khalil menyebutkan, ia telah beberapa kali turun ke lapangan dan secara langsung melakukan pemantauan. "Untuk pusat ahmadiyah di Rohil bertempat di Tanjung Medan dan untuk Rohil sendiri saat ini sudah ada empat titik," sebutnya.
Secara diam-diam, katanya lagi, aliran seperti ahmadiyah masih membangun rumah ibadah seperti di Simpang Kanan yang tidak jauh dari masjid masyarakat dan melaksanakn ibadah sesuai dengan ajaran ahmadiyah.
"Didalam masjid mereka itu juga ada tv dan mereka setiap malam dapat belajar melalui siarang langsung," jelasnya.
Kasat Intelkam Polres Rohil juga dalam pemaparannya meyebutkan, terkait permasalahan penyimpangan aliran, polres juga sudah melakukan koordinasi secara khusus seperti di Tanjung Medan. Pihaknya mendapat laporan bahwa ahmadiyah akan membangun masjid namun mendapat penolakan dari masyarakat.
"Sebelumnya jamaah ahmadiyah yang di Tanjung Medan sudah pindah ke Rohul untuk menghindari konflik," katanya.
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |