PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau Syamsuar menyayangkan progres Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) di Provinsi Riau saat ini tidak sampai dari 5.000 hektare. Padahal Riau mendapatkan jatah TORA 490.000 hektare.
"Di Riau perkembangannya masih rendah, sekarang baru ada di Dumai dan Pelalawan, sedikit sekali," cakap Syamsuar, Sabtu (16/11/2019).
Orang nomor satu di Riau tersebut mengaku malu dengan daerah yang lain. Syamsuar menuturkan di daerah lainnya yang memiliki jatah TORA sudah mencapai puluhan ribu.
"Apakah kita biarkan seperti ini, tentu tidak, misalnya sekarang ada pemukiman, ada jalan, ada perkantoran yang selama ini kawasan hutan, ini kalau di Tora kan bisa," cakapnya kembali.
Sebenarnya Provinsi Riau sendiri banyak daerah yang bisa dijadikan Tora, Syamsuar mengatakan di Kabupaten Kampar Kiri Hulu di daerah Sebayang ada 11 desa.
Lanjut Syamsuar, fungsi dari Tora sendiri akan banyak efek positif yang dirasakan oleh masyarakat, salah satunya adalah mensejahterakan masyarakat.
"Kami akan bicarakan ini kepada Dewan, insyaAllah dewan komit terhadap ini, tergantung pada Kecamatan, Desa, dan Bupati lagi," lanjutnya.
Selain itu, Syamsuar juga meminta kepada masyarakat jika menemui kebun-kebun yang tidak ada kegiatan usaha atau tidak punya izin langsung dilaporkan kepada Pemerintah ataupun pihak berwajib.
Penulis | : | Herianto Wibowo/Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |