PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pelaksanaan Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Ahmad Syah Harrofie merasa bangga bahwa Kota Pekanbaru, Riau menjadi tempat terselenggaranya acara Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).
Hal itu dikatakan Ahmad saat memberikan kata sambutan saat membuka Musyawarah Nasional (Musnas) Tahap ke III Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (ASPI) di Hotel Premiere Pekanbaru, Kamis (21/11/2019).
"Keberadaan APSI ini sudah memasuki usia remaja, kita berharap APSI kedepan akan lebih baik dari pada APSI sebelumnya, lebih aspiratif lagi. Rekomendasi-rekomendasi penting dan bantuan APSI sendiri untuk kemanjuan umat, bangsa dan negara," ucap Ahmad.
Ia juga mengatakan bahwa APSI ini sejalan dengan irama pemerintah baru Provinsi Riau dibawah pimpinan Gubernur Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution.
"Kita juga ingin mengembangkan berbagai sudut-sudut pemerintah khususnya ekonomi dari sisi syariah, salah satunya diantaranya Insyallah pemerintah atau pemegang saham Bank Riau kepri (BRK) ini sudah berkaitan konfersi menjadi Bank Syariah," Cakapnya.
Lanjutnya, Gubernur juga berkomitmen untuk membantu pengembangan pembangunan dan ekonomi yang ada di Riau, karena menurut Sekda bahwa saat ini tidak hanya bisa dibantu atau dibiayai oleh APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kota.
"Kita akan memanfaatkan dan mengembangkan dari sisi syariah yaitu pemanfataan zakat dan wakaf masyarakat untuk membantu pembangunan yg tidak dapat dibiayai oleh APBN dan APBD," pungkasnya.
Dalam hal yang sama, Ketua Umum DPP APSI, Afdol Rizki menyebutkan bahwa APSI sangat mengparesiasi lahirnya KLA nomor 73 tahun 2015 karena sejak lahirnya KLA nomor 73 APSI secara mandiri melakukan pendidikan, ujian, pelantikan, dan pengajuan sumpah ke pengadilan tinggi.
"Sejak 5 tahun terakhir APSI telah banyak bekerjasama dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia karena kami tidak bisa melupakan deklarator pertama yaitu dekan dekan fakultas syariah dan perguruan tinggi islam seluruh indonesia mendeklarasikan lahirnya APSI," tegasnya.
Ia juga mengatakan di tahun 2019 ASPI mendapatkan akreditasi dari Mahkamah Agung sebagai lembaga akreditasi mediator non hakim bersertifikat dimana APSI dapat melaksanakan pendidikan mediator bersertifikat.
"Harapan kami adalah APSI ini bertambah maju siapapun ketua umumnya yang akan datang dan yang terpilih dapat memajukan APSI sesuai dengan wadahnya dan motivasinya," tukasnya.
Penulis | : | Heri/Bintang |
Editor | : | Susanti |
Kategori | : | Serantau |