KUANSING (CAKAPLAH) - Meskipun telah melakukan beberapa pencapaian, namun hal ini tidak lantas membuat jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi (Kuansing) cepat berpuas diri. BNNK Kuansing terus berupaya meningkatkan kinerjanya, dalam rangka menekan jumlah penyalahgunaan Narkoba dan memerangi peredaran gelap Narkotika di daerah ini.
Tekad ini disampaikan Kepala BNNK Kuansing Wim Jefrizal SH kepada wartawan, Senin (23/12/2019) di kantornya, Jalan Rustam S Abrus No. 116, Telukkuantan. Wim mengatakan, berbagai kegiatan telah dilaksanakan sepanjang tahun 2019 ini.
Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) misalnya, telah melaksanakan kegiatan sebanyak 151 kegiatan, terdiri dari 96 kegiatan yang berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan 56 kegiatan dari Non DIPA.
Dalam rangka pencegahan, BNNK Kuansing telah melakukan sebaran informasi. Dari 317.935 jiwa jumlah penduduk Kuansing (data BPS 2016), sampai akhir triwulan IV sebaran informasi telah mencapai 34.465 jiwa.
"Melampaui dari target awal yang hanya 22.757 jiwa," ujar Wim
Begitu pula dalam hal pembentukan Relawan Anti Narkoba, sepanjang tahun 2019 ini, BNNK Kuansing telah membentuk Relawan Anti Narkoba sebanyak 60 orang. Dengan rincian 30 orang berasal dari enam institusi pendidikan dan 30 orang dari empat organisasi (kelompok masyarakat).
BNNK Kuansing, kata Wim, juga telah melakukan advokasi sebanyak tujuh kali, melebihi target semula yakni tiga advokasi. Kebijakan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba (Bang Wawan) ini bertujuan untuk mendorong pembentukan kebijakan yang akan memperluas jangkauan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Kuansing.
BNNK Kuansing, kata Wim lagi, juga telah menunjuk tiga desa sebagai pilot project Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Ketiga desa itu yakni Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik dan Desa Teratak Rendah Kecamatan Logas Tanah Darat.
Di Kabupaten Kuansing juga telah terbentuk Pegiat Anti Narkoba sebanyak 80 orang. Dengan rincian 20 orang berasal dari 10 instansi pemerintah, 20 orang dari 3 instansi swasta/dunia usaha, 20 orang dari 3 lingkungan masyarakat dan 20 orang dari 10 lingkungan pendidikan.
Sepanjang tahun 2019 ini juga, lanjut Wim, BNNK Kuansing telah melaksanakan tes urine terhadap 165 orang yang berasal dari instansi pemerintah (62 orang) dan lingkungan masyarakat (68 orang). Deteksi dini ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan diri terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba serta membatasi ruang lingkup dari peredaran gelap Narkoba.
Selain pencegahan dan pemberantasan, BNNK Kuansing juga melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan Narkoba. Rehabilitasi yang dilakukan sesuai dengan asesmen awal yang dilakukan untuk mengetahui tingkat keparahan kecanduan Narkoba dari calon klien.
Namun demikian, ada satu kegiatan yang tidak terealisasi tahun ini di BNNK Kuansing, yakni pemberantasan, disebabkan belum adanya personil penyidik.
"Kekurangan personel, terutama penyidik menjadi kendala utama bagi kami dalam hal penindakan pelaku kejahatan narkotika," ujar Wim.
Di samping beberapa kegiatan terkait P4GN seperti yang telah dijelaskan di atas, BNNK Kuansing juga melakukan kegiatan kehumasan guna mempublikasikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepada masyarakat luas.
Kegiatan itu antara lain kampanye Stop Narkoba, serta pemanfaatan media online dan media sosial. Humas BNNK Kuansing memiliki beberapa konten media sosial yang dapat diakses oleh masyarakat seperti instagram, facebook, twitter, youtube dan juga website resmi di alamat kuansingkab.bnn.go.id.
Penulis | : | Suharman |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |