TELUKKUANTAN (CAKAPLAH) - Komisi III DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (13/1/2020) siang menggelar hearing dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Hearing terkait adanya sejumlah proyek yang mengalami tunda bayar, serta beberapa kegiatan yang tidak tuntas tahun anggaran 2019 lalu.
Rapat dengar pendapat yang diadakan di Ruang Rapat Komisi III dan dipimpin Ketua Komisi Romi Alfisah Putra SE ini dihadiri sejumlah Anggota Komisi antara lain Suprigianto, Darmizar, Sutoyo, Jonson Sihombing, serta Hisron. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kuansing Juprizal SE MSi.
Ketua Komisi Romi Alfisah mengatakan, dalam hearing ini pihaknya ingin mendapatkan penjelasan lengkap, terkait adanya sejumlah proyek yang gagal bayar pada tahun 2019 lalu.
"Ini merupakan tugas dan kewenangan kita, selaku Komisi yang membidangi infrastruktur dan pembangunan," ujar Romi.
Terkait hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Kuansing Hendra AP MSi menjelaskan, tunda bayar disebabkan keterlambatan administrasi pihak kontraktor. Kendati demikian, ia berharap tunda bayar ini bisa rampung tanpa harus menunggu APBD Perubahan.
"Kini tengah digodok dan disiapkan regulasi dan dasar hukum pembayarannya," jelas Hendra.
Sementara terkait sejumlah proyek yang mangkrak dan tidak selesai di tahun 2019 lalu, Komisi III merekomendasikan agar OPD terkait melakukan pengawasan ekstra, seperti proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Telukkuantan.
Komisi III juga berharap agar ke depan Pemkab Kuansing segera menggesa lelang proyek, sehingga tidak terjadi lagi kegiatan yang tidak selesai tepat waktu, dan tidak ada lagi proyek yang tunda bayar.
Hadir dari unsur pemerintah antara lain Plt Kadis PUPR Ade Fahrer Arif ST, Kadis Dikpora Jupirman SPd, Direktur RSUD dr Irvan Husin, Plt Kadis Perkim Drs Ridwan Amir, serta sejumlah Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah.
Penulis | : | Suharman |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |