PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menindaklanjuti pertemuan dengan Camat dan Lurah se-Pekanbaru pada hari Senin 17 Februari 2020 lalu, pagi tadi, Komisi 1 DPRD Pekanbaru mengunjungi Kantor Camat Senapelan dan 4 Kelurahan di Kecamatan Senapelan diantaranya Kelurahan Kampung Bandar, Kampung Baru, Sago dan Kampung Dalam.
"Targetnya kita ingin mengetahui kondisi real di Kecamatan untuk pelayanan publik, seperti komputer yang sudah tua, AC yang tidak berfungsi serta meja dan kursi tamu," cakap anggota Firmansyah, Senin (24/02/2020).
Pada saat mengunjungi kantor Camat Senapelan, Firmansyah menuturkan Komisi I menemukan pelayanan UPTD Capil atau alat perekam e-KTP milik Kecamatan Senapelan ikut melayani Kecamatan Rumbai, Rumbai Pesisir serta Payung Sekaki.
"Karena alat perekam KTP di 3 Kecamatan tersebut rusak jadi diarahkan ke Kecamatan Senapelan, sehari yang ingin merekam KTP tersebut bisa mencapai 50 hingga 70 orang," jelas Politisi PKS ini.
Efek dari gabunganya masyarakat dari 3 Kecamatan tersebut untuk membuat KTP di kecamatan Senapelan menimbulkan permasalahan baru, permasalahannya adalah keluhan dari masyarakat tempatan yang juga harus ikut mengantri dikarenakan antrian yang membludak.
Lain halnya dengan Kelurahan Sago, Firmansyah menjelaskan bahwa pegawai harus membawa laptop pribadi dari rumah untuk melayani masyarakat dikarenakan komputer milik mereka sudah tidak layak lagi digunakan.
"Pernah 3 hari tidak bisa melayani masyarakat karena komputer tidak bisa digunakan, sudah diusulkan tambahan tapi tidak cair," cakapnya lagi.
Lebih jauh Firmansyah menerangkan bahwa untuk saat ini Komisi I ingin mendata terlebih dahulu secara kongkrit untuk mendapatkan gambaran secara umum kondisi pelayanan Pemko Pekanbaru.
"Selanjutnya kantor Camat dan Lurah di Pekanbaru akan kita datangi, mana yang bisa kita bantu akan kita bantu," tukasnya.
Penulis | : | Advertorial/Heri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |