DUMAI (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota Dumai jauh hari sebelumnya telah mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali masuk kerja, Senin (10/6/2019).
Walikota Dumai H Zulkifli As menegaskan bahwa cuti bersama Idul Fitri 1440 H - 2019 M sudah berakhir. Menurutnya, momen cuti bersama ini sudah menjadi agenda tahunan.
Ia merasa para ASN sudah paham kewajibannya untuk kembali bertugas pada hari ini. Apalagi para ASN punya waktu libur Lebaran yang sudah cukup panjang.
Maka ia menegaskan agar ASN kembali bertugas dan memberi pelayanan bagi masyarakat terhitung Senin hari ini.
Bagi yang kedapatan ASN pada absen serentak setiap OPD di Taman Bukit Gelanggang (TBG) menambah libur sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan juga bisa kena sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja ASN.
"Sanksi ini akan diberikan langsung oleh pimpinan OPD masing-masing," tegasnya.
“Hasil rekapitulasi kehadiran dilaporkan kepada Walikota Dumai melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Mudah-mudahan, semua ASN yang ada di Kota Dumai semuanya hadir seratus persen,” jelasnya.
Bagi ASN yang bertugas, lanjutnya, di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas, apel bersama dilaksanakan di halaman kantor camat masing-masing dan absen akan dicek sesuai laporan yang ada.
Setelah diabsen bersama, para ASN bersama pimpinan saling berjabat tangan, saling mengucapkan minal aidin wal Faizin. Lebih dari satu jam lamanya, saling maaf memaafkan, para pimpinan dan para ASN membubarkan diri masing-masing menuju tempat kerja.
Terlihat Walikota Zulkifli As, Pj Sekda H.Hamdan Kamal, Asisten II Setdako Dumai, H Syahrinaldi, Asisten III, H. Khairil Adli, Plt. Kepala Diskominfo Drs. Fauzan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Afrilagan dan Kepala OPD lainnya pada acara halal bihalal tersebut.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |