PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk meramaikan dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 74 Walikota Pekanbaru Firdaus mengeluarkan surat edaran bernomorkan 100/Tapem -395/VII/2019.
Dalam surat tersebut, seluruh lembaga instasi vertikal, BUMN, BUMD dan perusahaan, perguruan tinggi, serta seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru agar mengibarkan Bendera Merah Putih.
Selain memasang bendera Merah Putih, Pemko Pekanbaru juga mengimbau untuk memasang dekorasi, lampu hias serta umbul-umbul dan atribut lainnya di lingkungan kantor masing-masing.
“Kami mengimbau agar semua kalangan masyarakat Pekanbaru, baik instasi vertikal, BUMN, BUMD dan perusahaan serta perguruan tinggi dan seluruh OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru serta masyarakat Pekanbaru untuk menjalankan surat edaran ini,” kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Pekanbaru, Zarman Chandra, Senin (29/7/2019).
Kata Zarman, seluruh camat, Kapolsek, Danramil, Lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas juga diimbau untuk menyampaikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing agar ikut berpartisipasi memasang bendara merah putih di setiap rumahnya.
“Dan sedapat mungkin memasang Gapura HUT RI, serta melakukan gotong royong membersihkan lingkungan di setiap RT dan RW masing-masing,” ujarnya.
Tahun ini ada sedikit berbeda, karena seluruh masyarakat dapat mendownload secara resmi logo dan tema hari kemerdekaan RI di www.setneg.go.id. Sehingga dapat menshare di media sosial.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |