RENGAT (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sudah menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kab Inhu Masa jabatan 2019-2024.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji anggota Dewan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Inhu H Miswanto SE Didampingi Wakil Ketua Sumini SPd,I dan Adila Ansori, Senin (9/9/2019) di ruang rapat paripurna dewan.
Dari 40 orang anggota dewan tersebut dua orang kader partai politik Persatuan Indonesia (Perindo) menjadi anggota DPRD Inhu masa jabatan 2019-2024.
Kedua orang kader partai perindo adalah Martimbang Simbolon dan Trumen. Martimbang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Inhu Dua berasal dari Kecamatan Seberida, Batang Gansal dan Kecamatan Batang Cenaku.
Sementara Trumen menjadi wakil rakyat di DPRD Inhu dari daerah pemilihan (Dapil) III meliputi kecamatan Kelayang, Rakit Kulim, Peranap dan Kecamatan Batang Peranap.
“Saya berharap keduanya dapat memperjuangkan dan menunaikan semua janji mereka selama masa kampanye. Kerjakan semua tugas dan tanggung jawab untuk kepentingan rakyat Inhu,” kata Sekretaris DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Inhu, Jefrizal.
Menurut mantan anggota DPRD Inhu masa jabatan 2009-2014 ini, kedua kader partai besutan Hary Tanoesoedijodi itu diharapkan dapat membesarkan partai.
Jefrizal Juga menyampaikan ucapan terima atas kepercayaan masyarakat Inhu kepada kedua kader mereka bisa menjadi wakil rakyat.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |