(CAKAPLAH) - Gonjang-ganjing revisi Undang-undang KPK dan pemilihan Komisioner KPK yang disinyalir melemahkan lembaga anti rasuah tersebut menimbulkan pro dan kontra. Satu pihak setuju dan pihak lain menentang. Bahkan “vonis” prematur dilekatkan ke pemerintah bahwa Presiden Jokowi sudah mengintervensi KPK.
Aktivis 98 yang juga Ketua Umum Rembuk Nasional Aktifis 98, Sayed Junaidi Rizaldi, mengatakan bahwa Menteri Pemuda dan Olah raga Imam Nahrawi jadi tersangka membuktikan bahwa Presiden Jokowi tidak mengintervensi KPK.
Ditegaskan putra asal Riau ini bahwa di masa pemerintahan Jokowi hingga hari ini sudah dua menteri yang jadi tersangka. Keduanya sudah menyatakan mundur. Ini bukan berarti Jokowi gagal dalam pencegahan kasus korupsi tapi bukti Jokowi tidak melindungi anak buahnya yang terlibat kasus korupsi.
Beberapa waktu lalu Idrus Marham selaku Menteri Sosial, dan baru-baru ini disusul Imam Nahrawi sebagai Menpora. Kedua pembantu Jokowi tersebut langsung melepaskan jabatannya tanpa diminta.
"Ini patut kita apresiasi kinerja KPK yang tidak tebang pilih," ujarnya.
Menurut pria yang biasa dipanggil Pak Cik itu menyebutkan bahwa ini menunjukkan KPK tidak diintervensi oleh pemerintah.
Ia pun menyinggung Rommy sang ketua partai pendukung Jokowi, PPP, yang di-OTT oleh KPK. Pakcik Menegaskan bahwa Jokowi tidak main-main dan sangat serius dalam penegakan hukum. “Kita harus apresiasi pemerintahan Jokowi ini dan juga KPK,” tegasnya.
Terkait revisi undang-undang KPK dan terpilihnya komisioner KPK dan ketua KPK yang baru, ia mengajak sama-sama mengawasinya.
“Bagaimana nanti Kinerja KPK terpilih dan jalannya undang-undang hasil revisi, apakah membuat kinerja KPK makin meningkat atau bahkan melemah. Ini yang nanti perlu kita lihat dan kritisi,” tambahnya.
Penulis | : | Azumar |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |