DUMAI (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai meminta aparat terkait memberantas berbagai bentuk perjudian di Kota Dumai. Saat ini mulai marak dindong dan jackpot ikan seperti di Bukit Kapur.
"Apapun jenis perjudian, sudah tentu melanggar hukum dan agama, maka harus segera diberantas. Mesin jackpot tembak ikan ikan yang beroperasi bebas dan meresahkan warga harus ditertibkan. Jangan bikin warga resah, terutama kaum ibu-ibu," kata Wakil Ketua DPRD Dumai, Mawardi, kepada CAKAPLAH.com.
Politis PKS ini mengakui banyaknya informasi dari masyarakat terkait perjudian dindong dan jackpot tembak ikan ikan beroperasi bebas.
"Dampaknya akan buruk bagi masyarakat karena mengganggu ekonomi dan keutuhan rumah tangga akibat penghasilan kerja akan habis untuk berjudi," jelasnya.
Meski sebelumnya sudah ada upaya penertiban, namun permainan tersebut kembali marak.
"Pemerintah, terutama Satpol PP dan pihak kepolisian harus tegas. Kalau ada yang backing (melindungi), siapapun itu, tangkap saja. Perjudian harus diberantas," ujarnya.
Mawardi juga mengajak masyarakat berperan dalam memberantas perjudian. Jika mengetahui ada kegiatan perjudian dalam bentuk apapun, masyarakat harus segera melaporkan ke polisi.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |