PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Pengurus Provinsi (DPP) dan Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Riau periode 2018-2021 dilantik, Kamis (17/10/2019). Jajaran pengurus tersebut dilantik langsung oleh ketua umum DPN LPPNRI, Eko Soetikno.
LPPNRI merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemantauan penyelenggara negara agar tidak terjadi penyelewengan selama proses jalannya pemerintahan.
Namun Eko Soetikno mengingatkan kalau lembaga tersebut hanya sebagai pemantau bukan sebagai eksekutor. "LPPNRI hanya sebagai pemantau. Eksekusi ada di kejaksaan dan kepolisian. Jadi jika kita ada info akurat, kita bisa laporkan. Hal ini bertujuan agar pemerintahan kita berjalan pro rakyat," katanya.
Ia kemudian meminta kepada pengurus di Riau untuk tidak berpolitik praktis dan mendukung pemerintahan yang sah.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Riau, Chairul Riski mengatakan pihaknya menyambut baik dilantiknya pengurus LPPNRI Riau. Diharapkan lembaga ini bisa bersama-sama memantau penyelenggara pemerintah bersih dan sehat.
"Dengan pelantikan ini diharapkan LPPNRI sebagai mitra kerja pemerintah bisa sebagai pendorong meningkatkan pelayanan publik. Akan bisa menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |