Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

Pembatalan Hasil Kongres V IPMK2M oleh SC Dinilai Cacat Hukum
Jum'at, 01 November 2019 10:08 WIB
Pembatalan Hasil Kongres V IPMK2M oleh SC Dinilai Cacat Hukum
Kongres V Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti (IPMK2M) di Hotel Mona.

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tiga orang steering committee (SC) Andi, Edi dan Eka membatalkan hasil Kongres V Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti (IPMK2M). Pembatalan oleh SC karena mengabulkan tuntutan Zuriyadi Fahmi Cs yang menduga adanya kecurangan saat voting dalam kongres ini pun dinilai cacat hukum.

Saat voting dalam Kongres V IPMK2M yang digelar di Hotel Mona Panam, Pekanbaru, Sabtu (27/10/2019) siang, Zuriyadi Fahmi kalah dari Guntur Yurfandi. Zuriyadi mendapatkan 13 suara, sedangkan Guntur mendapatkan 14 suara dari total 27 suara (9 kecamatan dikalikan 3 suara peserta penuh). Hasil kongres, telah disepakati dan telah ketok palu oleh pimpinan sidang. Sama sekali tak ada pihak yang keberatan saat itu.

Hal itu diakui Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Selatpanjang, Novri Kurnia, ketika berbincang-bincang dengan CAKAPLAH.com, Kamis (31/10/2019) malam. Kata Novri, ia baru tahu ada gugatan sehari setelah ditetapkan Guntur sebagai Ketua IMPK2M perode 2019 - 2021.

"Dua hari Kongres itu berlangsung, sampai akhir (voting dan penetapan-red) tak ada masalah," kata Novri.

Dalam surat gugatan Zuriyadi Fahmi cs menolak hasil kongres. Mereka juga meminta dilakukan pemilihan ulang. Gugatan ini dilayangkan ke panitia lantaran adanya dugaan kecurangan saat pemilihan ketua IMPK2M serta adanya penyalahgunaan delegasi peserta peninjau. Dalam surat gugatan, empat organisasi mahasiswa, HIPMAM, HIPMA KPM, HIPMA TTB, dan RUMPUT meminta panitia bisa mengabulkan semua gugatan dalam waktu 2 x 24 jam.

Atas dasar gugatan tersebut, panitia mengundang seluruh perwakilan kecamatan dan menunjukkan 3 orang SC yaitu Andi Rahman, Edi Candra, dan Eka. Oleh 3 SC ini, kembali digelar sidang di Sekretariat asrama putri Meranti Jalan Soekarno Hatta Perumahan Beringin Indah Gang Merbau nomor 90 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Selasa (29/10/2019).
Saat itu, diketahui bahwa yang digugat Zuriyadi Fahmi cs adalah organisasi mahasiswa Rangsang, karena telah menggantikan peserta penuh dengan peserta peninjau.

Pembahasan masalah gugatan ini sempat memanas. Beberapa organisasi mahasiswa walk out. Diantaranya dari Rangsang, Rangsang Pesisir, Rangsang Barat, dan Tebingtinggi. "Kami mau datang ke asrama putri itu karena diajak berdiskusi masalah tuntutan, bukan sidang gugatan," ujar Novri.

Keanehan juga dirasakan Ketua Mahasiswa Rangsang, M Roziq. Kepada CAKAPLAH.com Roziq mengaku sama sekali tak menduga akan adanya gugatan yang berakhir pada pembatalan hasil kongres V IPMK2M oleh 3 orang SC tersebut. Kata Roziq, yang digugat oleh Zuriyadi Fahmi cs yaitu pergantian peserta penuh, sebenarnya sudah disetujui oleh Ketua Pelaksana Kongres Sutrisno dan diketahui panitia registrasi.

"Di asrama putri ternyata sidang ada palunya, padahal kongres telah usai dan ketua sudah terpilih. Ini kan aneh. Kami mendengar materi gugatan dari Zuriyadi Fahmi dan 4 organisasi mahasiswa itu. Lalu saya diminta untuk menjawab apa yang menjadi gugatan tersebut," kata Roziq.

Diceritakan Roziq, saat akan mengikuti Kongres V yang digelar tanggal 26 hingga 27 Oktober 2019, mahasiswa Rangsang mengutuskan 3 orang peserta penuh, yakni Khayril Zumardi, M Zulisma dan dirinya (Roziq-red).

Jelang Maghrib tanggal 26 Oktober, Khayril Zumardi menghampirinya dan bertanya apakah bisa meninggalkan lokasi kongres lantaran mahasiswa Unri ini ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan di kampus. Oleh Roziq, Khayril disuruh menjumpai panitia untuk bertanya langsung. Saat itu Khayril bertemu dengan Ketua Pelaksana Kongres Sutrisno dan dibolehkan asal ada penggantinya untuk mengikuti kongres.

Karena mendapat persetujuan dari ketua pelaksana kongres, Roziq menunjuk Khairuw Wafa untuk menggantikan Khayril Zumardi. Khairuw Wafa sebelumnya sebagai peserta peninjau lalu menggantikan Khayril menjadi peserta penuh.
"Khayril kembali ke lokasi kongres sekitar pukul 01.00 WIB, namun sidang diskorsing. Sidang baru dilanjutkan tanggal 27 pagi, sekitar pukul 08.00 WIB," kata Roziq.

Dikatakannya lagi, saat hendak voting sekitar pukul 12.00 WIB tanggal 27 Oktober 2019, panitia bertanya kepadanya, apakah peserta penuh sudah ada di lokasi. Roziq pun mengiyakan dan memberitahu panitia registrasi bahwa Khairuw Wafa menggantikan Khayril Zumardi atas izin ketua pelaksana kongres. "Panitia pun tidak mempermasalahkan pergantian itu karena memang telah diketahui dan diizinkan ketua pelaksana kongres," ujar Roziq.

"Sampai ke voting dan selesai sekitar pukul 13.00 WIB, tidak ada yang keberatan dengan hasil pemilihan. Pimpinan sidang juga telah mengetok palu. Foto-foto pemilihan pun telah dishare ke akun-akun media sosial milik IMPK2M oleh Gusfriadi, Ketua IPMK2M periode 2017 - 2019," tambah Roziq.

Rupanya, saat sidang di asrama putri, pergantian dari Khayril ke Khairuw Wafa itu lah yang dipersoalkan. Zuriyadi menuduh adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif. Diperparah dengan keterangan Sutrisno yang membantah telah memberi izin pergantian. Bahkan, Sutrisno dikabarkan bersumpah tidak pernah didatangi Khayril untuk membicarakan masalah pergantian. Padahal, menurut Khayril, ia bertemu dengan Sutrisno di tangga lantai II Hotel Mona untuk membicarakan perihal pergantian dirinya.

Mendengar tuduhan itu, Roziq mengaku panas dan tak terima. Hingga akhirnya mereka tetap berpegang pada hasil kongres di Hotel Mona, bukan keputusan sidang di asarama putri. "Kami menilai sidang itu cacat hukum. Pimpinan sidang semuanya demisioner dan cara penyelesaian seperti itu tidak ada di dalam AD/ART IMPK2M," tegas Roziq.

Melihat situasi mulai memanas, beberapa perwakilan mahasiswa memilih walk out. Di asrama putri hanya ada perwakilan dari lima kecamatan yaitu Tebingtinggi Barat, Pulau Merbau, Merbau, Tasikputripuyu, dan Tebingtinggi Timur.

Andi Rahman, salah seorang SC yang menyidangkan gugatan Zuriyadi Fahmi mengatakan bertanggungjawab atas apa yang terjadi saat dan sesudah kongres. Usai mendengar pemaparan Zuriyadi Fahmi dan mendengar jawaban dari Roziq, kata Andi Rahman, disimpulkan bahwa apa yang dilakukan perwakilan mahasiswa Rangsang itu merupakan kesalahan yang fatal. Sebab telah jelas diatur dalam AD/ART tentang peserta peninjau dan peserta penuh.

"Seharusnya kalau ada pergantian peserta, melapor ke pimpinan sidang dan disetujui dalam forum," kata Andi sembari mengakui perihal melapor pergantian itu sebenarnya tidak diatur dalam AD/ART.

Kata Andi, usai perwakilan 4 kecamatan walk out, tersisa lima kecamatan yaitu Tebingtinggi Barat, Pulaumerbau, Merbau, Tasikputripuyu, dan Tebingtinggi Timur. Karena dianggap telah kuorum dengan lima kecamatan itu, dihasilkan beberapa kesepakatan.

Diantaranya, membatalkan hasil kongres, melakukan pemilihan ulang, dan mengeluarkan Kecamatan Rangsang pada pemilihan ulang Ketua IMPK2M. Zuriyadi Fahmi akhirnya terpilih secara aklamasi. "Itu sanksi untuk Rangsang karena dianggap melakukan kesalahan yang fatal," tegas Andi.

Berdasarkan surat keputusan, dalam sidang yang dipimpin 3 SC itu menyatakan Zuriyadi Fahmi sebagai pemenang setelah gugatan diterima. Namun, banyak mahasiswa menilai keputusan yang dibuat oleh 3 orang demisoner ini cacat hukum. Mereka mengancam tak akan mengikuti kegiatan IPMK2M kalau Zuriyadi Fahmi yang telah kalah saat voting dalam kongres V menjadi ketua.

Penulis : Rizal
Editor : Ali
Kategori : Serantau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Artikel Lainnya
0 Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Kamis, 28 Maret 2024
HIPMI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Ketua Komisi Kejaksaan Apresiasi Kerja Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www