PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan 10 rencana peraturan daerah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2020 ke DPRD Riau.
"Kita ajukan 10 ranperda masuk Prolegda, tapi itu belum disepakati karena masih pembahasan dengan Dewan," kata Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdaprov Riau, Elly Wardhani kepada CAKAPLAH.COM, Senin (18/21/2019).
Dia mengatakan, pembahasan ranperda masuk prolegda akan dilakukan pada 22 November 2019. Dari pembahasan itu baru diketahui berapa ranperda yang disepakati.
"Dari pembahasan itu baru disepakati berapa ranperda usulan Pemprov Riau. Termasuk ranperda inisiatif DPRD Riau," ujarnya.
Ditanya berapa ranperda yang diajukan DPRD Riau, Elly Wardhani menyatakan ada sebanyak 12, hanya saja belum tuntas dibahas.
"Setelah cocok dari kita berapa dan dewan berapa baru diparipurnakan untuk menjadi peraturan daerah (Perda)," cetusnya.
Disinggung apa-apa saja ranperda yang diusulkan Pemprov Riau, Elly belum bisa menyampaikan dengan alasan masih pembahasan.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |