PELALAWAN (CAKAPLAH) - Setelah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pekan kemarin, terhitung hari ini Selasa (3/11/2019) sampai Sabtu (7/11/2019) mendatang, tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pelalawan melakukan Kunjungan Kerja (Kerja) ke berbagai kota di Pulau Jawa.
Tiga Pansus ini bakal merampungkan, tiga Rencangan Peraturan Daerah (Renperda) untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Sekretaris Dewan (Sekwan) Pelalawan, Tengku Ridwan Mustafa kepada wartawan, Selasa (3/11/2019) mengungkapkan, tiga Pansus ini menangani tiga Renperda yang berbeda.
Pansus I yang diketuai oleh Rahman Wijayanto, menangani Renperda tentang SOTK. Sementara Pansus II diketuai oleh Sudirman menangani Renperda tentang Ketenterataman dan Ketertiban Umum dan Pansus III diketuai oleh Faizal menangani Renperda tentang Aset, pengelolaan barang milik daerah.
Ketiga Pansus ini, sambung Sekwan, seperti Pansus I bakal melakukan Kunker di kementerian terkait di Jakarta. Pansus II bakal Kunker di Pemkab Kabupaten Cianjur dan DPRD Kota Bogor.
"Sementara untuk Pansus III melakukan Kunker ke Tangerang dan Banten," tandasnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |