PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi Riau menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, Jumat (27/12/2019).
LHP BPK tersebut langsung diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Thomas Ipoeng Andjar kepada Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution.
Wagubri kepada CAKAPLAH.COM mengatakan, ada dua jenis pemeriksaan BPK yang disampaikan ke Pemprov Riau. "Yang pertama terkait pemeriksa laporan kinerja yang dilakukan oleh seluruh kita. Kedua pemeriksaan dengan tujuan tertentu ada tiga pemeriksaan yang dilakukan, pertama RSUD Pemprov Riau, kedua rumah sakit yang ada di Dumai, dan ketiga Bapenda Provinsi Riau," kata Edy Natar.
Karena itu, Edy berjanji pihaknya akan menindaklanjuti terkait tiga pemeriksaan dengan tujuan tertentu tersebut, dan pemeriksaan kinerja yang dilaksanakan.
"Sebenarnya kalau kita pahami dengan baik mekanisme yang dilakukan oleh BPK RI dalam memeriksa ada tahapan-tahapan yang menghendaki kita bisa membangun komunikasi secara efektif," jelasnya.
Dari situlah, Edy menyatakan seharusnya Pemprov Riau mengambil suatu langkah membangun komunikasi yang efektif dengan tim yang ada di objek pemeriksaan masing-masing.
Namun, Wagubri menyayangkan karena tidak dilakukan dengan baik oleh intansi yang ada di objek pemeriksaan, kadang yang tertuang di objek pemeriksaan mendelegasikan kepada yang bawah dan yang bawah mendelegasikan sampai eselon yang paling bawah.
Penulis | : | Bintang/Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |