PELALAWAN (CAKAPLAH) - Memasuki hari kerja dua pekan di awal tahun baru 2020, seluruh aparatur Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan membaca dan menandatangani dokumen pakta integritas di ruang sidang utama, Rabu (15/1/2020).
Pembacaan pakta integritas ini langsung dipimpin Ketua PN Pelalawan, Bambang Setyawan, SH, MH, seterusnya, diikuti seluruh jajaran hakim, panitra dan segenap pegawai di lingkup PN Pelalawan.
Menurut Ketua PN Pelalawan, Bambang Setyawan, SH, MH, bahwa kegiatan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negeri dan Reformasi Birokrasi nomor 49 tahun 2011 tentang pedoman umum pakta integritas di lingkungan kementrian/Lembaga dan pemerintah daerah.
Begitu juga kata dia, surat edaran Mahkamah Agung nomor 3 tahun 2012 tentang penandatanganan pakta integritas, seluruh aparatur pengadilan mulai dari ketua pengadilan sampai dengan staf terbawah wajib menandatangani dokumen pakta integritas.
Dokumen pakta integritas ini, sebutnya, berisikan pernyataan atau janji diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu juga, kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Ini semata-mata untuk memperkuat komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi. Pakta integritas ini setiap tahun diperbaharui," tukasnya.
Ketua PN Bambang Setyawan, mewanti-wanti seluruh aparatur PN Pelalawan agar selalu senantiasa menjaga citra dan kredibilitas PN Pelalawan.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |