Pekanbaru (CAKAPLAH) - Ketua Forum Regional Komisi Informasi Sumatera, Zufra Irwan, berharap seluruh gubernur di Wilayah Sumatera agar dapat mengevaluasi para Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) di wilayahnya yang ogah-ogahan terhadap keterbukaan informasi publik.
Menurut Zufra, hal ini disampaikan karena ada keluhan dari beberapa KI di wilayah Sumatera yang Kadis Kominfonya menganggap KI sebagai saingan, dan tidak paham terhadap semangat yang terkandung dalam undang-undang KIP.
"Kadis Kominfo kalau tak paham undang-undang KIP, atau sengaja berpikir pola lama, tidak mau transparan. Atau ada Kadis Kominfo punya kesimpulan KI akan jadi musuh atau jadi beban anggaran, pecat saja kadis yang begini. Sebaiknya pak gubernurnya jangan pakai pejabat seperti ini, tak kompoten jadi Kadis," kata Zufra.
Zufra menyebutkan, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan baik, yang bersih atau good goverment mesti dimulai dari tranparansi aparatur dalam bekerja.
"Nah untuk mewujudkan ini perlu sinergi yang baik dan harmonis antara Diskominfo dengan KI. Apalagi dalam undang-undang KIP itu ada beberapa pasal akan keterkaitan KI dengan kominfo," jelasnya.
"Tapi alhamdulillah di Riau KI dan Kominfo cukup baik dalam bersinergi dan memerankan amanah undang-undang KIP dan hampir tidak ada masalah yang berarti. Apalagi ada visi dan misi Gubernur Riau yang secara tegas menempatkan keterbukaan informasi publik sesuatu hal yang prioritas diwujudkan," ujar Zufra.
Ditegaskan Zufra, kalau ada Dinas Kominfo di lingkungan Regional Sumatera yang dengan sengaja mempersempit ruang gerak KI dalam mewujudkan amanah undang-undang KIP, sudah seharusnya gubernurnya melengserkan pejabat seperti ini.
"Apalagi undang Undang no 14 tahun 2008 secara tegas menyebutkan Komisi Informasi Provinsi dibiayai oleh APBD Provinsi, jadi tidak ada masalah. Apalagi kalau pimpinan daerahnya pro keterbukaan informasi alias tidak pejabat jadul," tutur Zufra.
Penulis | : | Jef Syahrul |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |