PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II bersama PT Indomarco Prismatama (Indomaret) kembali batal terlaksana. Seharusnya hari ini, Senin (3/2/2020) RDP tersebut dilaksanakan di ruangan Komisi II.
Dapot Sinaga, Sekretaris Komisi II DPRD Pekanbaru menuturkan batalnya RDP tersebut terlaksana dikarena ada beberapa faktor yang memaksa RDP tersebut harus dibatalkan. Salah satunya adalah beberapa anggota DPRD yang harus menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
"Dari Indomaret yang hadir hanya satu orang, yaitu humasnya. Seharusnya ini ada pimpinan dan lainnya juga, karena ada beberapa yang akan dipertanyakan," Cakap Dapot, Senin (03/02/2020).
Dapot menuturkan pemanggilan terhadap perusahaan retail ini dikarenakan banyaknya anggota Komisi II yang baru sehingga beberapa anggota DPRD yang baru tersebut mempertanyakan regulasi dari cara Indomaret membuka toko retailnya.
"Kan selama ini banyak Indomaret berdiri berdekatan, jadi ketika anggota Komisi II bertanya bisa langsung kepada sumbernya," Jelasnya.
Selain itu, Dapot menuturkan selain itu pihaknya juga ingin mempertanyakan toko milik Indomaret yang dibuka selain di jalan protokol.
"Kalau bisa saat hearing dengan mereka (Indomaret) kita harus langsung kelokasi," Jelasnya.
Sementara itu Humas PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Abas menuturkan bahwa jadwal undangan dari Komisi II tersebut berbenturan dengan jadwal agenda pimpinan.
"Kebetulan pimpinan kami dihari yang sama ada kegiatan di luar kota sehingga tidak bisa menghadiri hearing hari ini," Jelasnya saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com.
Sebelumnya, pemanggilan terhadap Komisi II ini bukan yang pertama kali, namun sudah yang ketiga kalinya. Namun pada pemanggilan pertama dan kedua pihak dari Indomaret mangkir dari panggilan tersebut.
"Hearing pemanggilan pertama dan kedua juga sama, itu karena undangannya H-1 dan kami ada agenda jadi tidak bisa menghadiri," Ucapnya.
Ketika dikonfirmasi terkait perizinan retail Indomaret yang berada di setiap sudut Pekanbaru, Abas enggan menjawabnya.
"Mohon maaf, kalah itu saya tidak bisa menjawab karena bukan kepentingan kami. Mungkin selanjutnya akan di hearing di lain waktu," Tukasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |