RENGAT (CAKAPLAH) - Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu bersama Pemerintah Kelurahan Pematangreba dan Babinkamtibmas Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, mengamankan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).
“Dalam Operasi bersama itu sejumlah ODMK kita amankan dan selanjutnya kita serahkan ke Dinas Sosial Inhu,” Kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Inhu H, Boby Rachmat SSTP, Kamis (6/2/2020).
Dikatakan Boby Rachmat, operasi bersama digelar seetelah pihaknya mendengar keluhan dari masyarakat Pematang Reba. Tim langsung melacak keberadaan orang dengan gangguan kejiwaan tersebut lalu mendatangi lokasi tepatnya di salah satu perumahan Griya Bumi Bhakti Pematang Reba.
“Kami langsung mengamankan seorang yang diduga dengan gangguan kejiwaan tersebut lalu meminta keterangan. Ternyata yang bersangkutan bernama Irwan Lahagu yang berasal dari provinsi Sumatera Utara," terangnya
Plt Asisten Pemerintahan Umum Setdakab Inhu ini menyampaikan kepada masyarakat, apabila mengalami gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum agar dapat memanfatkan Aplikasi Si Atan (Sistem Informasi Aduan Ketentraman dan Ketertiban Umum) guna memberitahukan adanya gangguan Kamtibmas Kepada Satpol PP Kabupaten Inhu.
“Aplikasi Si Atan dapat didowload di play store,” Papar Bobby.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |