RENGAT (CAKAPLAH) - Sebanyak 62 kepala desa terpilih hasil pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2019 lalu dan seorang Penjabat Kades Pengganti Antar waktu resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para kepala desa tersebut dipimpin langsung Bupati Inhu H Yopi Arianto SE, Senin (17/2/2020).
Sebelum digelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala Desa, 62 orang kepala desa terpilih dijamu sarapan pagi di pondopo kediaman Bupati Inhu. Dan para kepala desa terpilih naik becak hias bersama istrinya masing-masing menuju ke lokasi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Gedung Dang Purnama Rengat.
Pelantikan 62 Kades masa jabatan 2020-2026 tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Inhu nomor.Kpts83/1/2020. Dan bersama itu juga dilantik Penjabat kepala desa pengganti antar waktu (PAW) masa jabatan 2020-2021 yakni Kepala Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal.
“Selamat bertugas kepada pak kades dan penjabat kades yang baru dilantik dan Jalankan program pembangunan sesuai dengan aturan yang berlaku dan libatkan semua komponen masyarakat dalam program pembangunan,” kata Bupati Inhu H Yopi Arianto SE mengawali sambutannya.
Menurut Bupati Yopi, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serentak ini merupakan pertama kali dilakukannya. Dan hal ini akan menjadi momen bersejarah bagi para kepala desa dan penjabat Kades yang dilantik.
Bupati juga berpesan kepada seluruh Kades dan penjabat Kades yang baru dilantik agar selalu bersinergi dengan semua pihak komponen desa terkait dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan APBDes.
“Saya tidak ingin Anda (kades dan penjabat kades red) bermasalah dengan hukum, apalagi dana desa sangat besar. Kerena itu, bekerjalah sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Bupati Inhu.
Tampak hadir pada pelantikan itu Ketua DPRD Inhu Samsudin, Wakil Ketua DPRD Inhu Masyrullah SP, Sekda Inhu H Hendrizal dan Kasi Intelijen Kejari Inhu Bambang Dwi Saputra SH. Termasuk juga Unsur Forkominda Inhu dan Sejumlah Kepala OPD dan Camat Dilingkungan Pemkab Inhu.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |