PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal melakukan Reses di Jalan Tengku Zainal Abidin RT 02 RW 04 Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Ahad (08/03/2020).
Tengku Sri Hartati, anak salah seorang tokoh pendiri Provinsi Riau Tengku Zainal Abidin meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memberikan dispensasi Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).
"Dan itu bukan dia (Tengku Sri Hartati,red) sendiri, masih banyak pejuang dan tokoh-tokoh yang mendirikan provinsi Riau," cakapnya.
Selain itu, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dimiliki oleh keluarga para pejuang dan juga tokoh-tokoh juga menjadi keluhan oleh Tengku Sri Hartati.
"Kalau keluarga bu Tengku Sri Hartati nilai NJOP nya mencapai Rp 6 juta. Dan ini sebisa mungkin kita usulkan di DPRD dan Pemko Pekanbaru untuk dikurangi," jelasnya.
Didalam rumah Tengku Sri Hartati sendiri, banyak terdapat piagam penghargaan dan juga plakat yang diberikan oleh berbagai pihak.
"Nanti InsyaAllah istri saya akan berkunjung ke rumah bu Tengku Sri Hartati," ujarnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |