BANGKINANG (CAKAPLAH) – Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar H Yusri membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat di ruang serba guna Politeknik Kampar, Jum'at (13/03/2020).
Dalam pembukaan ini Bupati Kampar menyampaikan pesan agar melalui diklat ini mampu meningkatkan kompetensi masyarakat transportasi sehingga di Kabupaten Kampar tercipta zero accident yaitu mengurangi angka kecelakaan, dengan diminimalisir penggunaan angkutan pribadi dan membudayakan pemanfaatan angkutan umum.
Diklat Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Perhubungan yang bekerjasama antara Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD dengan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Bupati Kampar juga menyampaikan, aparatur pemerintahan khususnya di perhubungan hendaknya terus meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam mengayomi masyarakat, apalagi jika melihat zaman modern, zaman yang sangat transparan dan apapun yang dilakukan akan dipantau dan dilihat oleh masyarakat.
“Inilah yang kita harapkan semoga seluruh praktisi perhubungan mulai dari masyarakat dan personil dapat bekerja dengan profesional yang sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati Kampar melalui Sekda Kampar.
Dengan adanya pelatihan ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya peningkatan disiplin dan pemahaman berlalu lintas, karena ini bagian dari kebutuhan.
Dalam arahannya Yusri yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kampar M Amin Filda yang baru saja dilantik beberapa hari lalu mengatakan, ada tujuh jenis diklat di Dinas Perhubungan Kampar salah satunya diantaranya adalah Orientasi LLAJ.
Ia mengatakan, keselamatan berlalu lintas, emisi gas buang, pemeliharaan sepeda motor, pemeriksaan roda, rambu marka dan parkir kendaraan bermotor. Dengan adanya diklat ini akan tercipta SDM unggul dan Indonesia maju serta Kabupaten Kampar berbenah menjadi Kabupaten pendidikan di Provinsi Riau.
Ditambahkan Yusri, masukan dari kegiatan ini kita semua dapat mengharapkan peningkatan sumber daya manusia disektor Perhubungan darat, guna menciptakan transportasi yang selamat, murah dan nyaman bagi masyarakat untuk budaya keselamatan.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar M. Amin Filda menjelaskan, dikat ini dilaksanakan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengamanahkan bagaimana menciptakan sistem transportasi yang selamat dan menyelamatkan, baik dari sisi penggunaan maupun pemberian layanan.
Peserta diklat berasal dari 21 kacamatan. Setiap kecamatan diwakili tujuh orang peserta. Sisanya 13 orang peserta dari Sekolah Menengah Kejuruan dan 315 orang dari SMA, perwakilan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yakni Direktur PTDI-STTD yang diwakili dewan penyantun Purnama Yahya, Sekretaris Dinas Perhubungan Kampar Kholis Febrianto, seluruh staf dinas serta peserta diklat.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |