Pekanbaru (CAKAPLAH) - Pengurus Provinsi Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Riau menyelenggarakan Upacara Pelantikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PPI Riau pada Ahad (15/3/2020) di Halaman Kantor PPI Riau Jalan Diponegoro XI Pekanbaru.
"LKBH PPI Riau sesuai dengan SK PPI Riau Nomor : KEP.06/ PP-04/ X/ 2018 terdiri dari Al Azis, SH, MH dan Raihana Nasution, SH, MH. LKBH merupakan lembaga resmi dibawah naungan Ormas PPI yang memiliki tugas dan fungsi mengadvokasi dan memberikan bantuan hukum kepada anggota PPI dan masyarakat. Selain itu, LKBH juga bertugas memberikan penyuluhan hukum bagi keluarga besar PPI di Provinsi Riau "Ungkap Toni Werdiansyah, Ketua PPI Riau.
Pemberian Tanda Penghargaan Karya Bakti Putera Indonesia dalam organisasi PPI sesuai dengan Peraturan Organisasi PPI Nomor : PO.06/ PP.PPI/ XI/ 2016 tentang Atribut dan kelengkapan organisasi PPI, pada tahun ini kita anugerahkan kepada Edwin Syarif, S.Si (30 tahun), Yoyok Edi Koeswanto, A.Md (25 tahun), Taufikur Rohman, ST (25 tahun), Nopendi Waluyo (25 tahun), Eka Martin (25 tahun), Antono Syafwan, SP (15 tahun) dan Arty Ardhila, SSTP, M.IP (10 tahun).
"Penghargaan ini merupakan tanda jasa dalam organisasi PPI bagi kader-kader PPI yang telah melakukan pengabdian dan pengembangan organisasi," tambah Toni Werdiansyah.
Upacara dihadiri oleh Majelis Pertimbangan Organisasi PPI Riau, Pengurus Provinsi PPI Riau, Generasi Muda/ GEMA PPI Riau dan anggota Paskibra Provinsi Riau angkatan XI Tahun 2020.
Penulis | : | Alzal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |