KAMPAR (CAKAPLAH) - Entah kebetulan atau tidak, namun setelah viralnya sebuah surat keterangan Kepala UPTD Puskesmas Bangkinang Zolmiwardi SKM MKes tentang adanya salah seorang warga kabupaten Kampar berinisial KR dinyatakan orang dalam pengawasan (ODP) covid-19, hari ini Kamis (19/3/2020), dua kali Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar konferensi pers.
Konferensi pers pertama dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar di lantai dua kantor Dinas Kesehatan di Jalan Rahman Saleh, Bangkinang yang dimulai sekira pukul 14.00 WIB hingga menjelang masuknya waktu Salat Ashar.
Tampil menyampaikan keterangan kepada sekira 30 awak media adalah Kepala Diskes Kampar Dedi Sambudi. Ia didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Zulhendra Das'at yang sekaligus menyampaikan sosialiasi Covid-19. Selain itu ada beberapa pejabat eselon III dan IV serta beberapa staf Diskes.
Kemudian, setelah konferensi pers ditutup dan Kadiskes menunaikan ibadah Ashar ternyata setelah itu giliran Sekretaris Daerah Kampar H Yusri yang datang bersama Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon dan Kepala Badan Kesbangpol Kampar Ardi Mardiansyah ke ruang yang sama di kantor Diskes Kampar. Konferensi pers kedua ini tetap dihadiri Kadiskes Kampar, namun sebagian wartawan telah meninggalkan kantor Diskes Kampar yang juga eks RSUD Bangkinang yang lama.
Dalam konferensi pers pertama baik Kadiskes Dedi Sambudi maupun Kabid Pelayanan Kesehatan Diskes Kampar Zulhendra Das'at sama-sama menjelaskan tentang tiga istilah yang berkaitan dengan virus corona saat ini. Tiga istilah itu adalah ODP atau singkatan dari Orang Dalam Pemantauan. Kemudiam PDP atau Pasien Dalam Pengawasan dan ketiga adalah mengenai suspect corona.
Berkaitan surat keterangan Kepala Puskesmas yang beredar luas di tengah masyarakat melalui media sosial, Kadiskes menjelaskan bahwa berkaitan informasi itu dan terkait juga berita yang beredar di salah satu media Dedi mengakui bahwa pada Jum'at pagi surat itu dikeluarkan oleh Kepala UPTD Puskesmas Bangkinang.
Dedi menerangkan bahwa KR yang dalam surat itu disebutkan bahwa harus beristirahat selama tujuh hari di rumah karena terkait istrinya yang baru pulang dari Thailand minggu lalu termasuk dalam "orang dalam pemantauan/ODP". "Bukan pasien dalam pengawasan (PDP)," terang Dedi.
KR datang ke Puskesmas Bangkinang untuk memeriksakan diri karena dia mendapat informasi bahwa yang pulang dari luar negeri harus dicek. KR lalu datang ke Puskesmas Bangkinang dan tidak ada keluhan. Karena tujuh hari harus dipantau maka Puskesmas mengeluarkan surat. "Maaf tidak dikatakan suspect," terang Dedi.
Berkaitan dengan itu juga, Dedi Sambudi menambahkan, warga yang baru saja melakukan perjalanan ke luar negeri ini akan dilakukan pemantauan selama 14 hari.
"Kapan dikatakan positif corona? itu setelah uji labor. Kalau positif baru namanya penderita corona," kata Dedi yang juga menyebutkan bahwa yang punya kewenangan menetapkan positif atau tidak suspect corona adalah pemerintah provinsi.
Ia berharap tidak ada gejala dan dinaikkan menjadi pasien dalam pengawasan.
Berkaitan upaya apa saja yang dilakukan Pemkab Kampar dalam mencegah virus corona atau covid-19, Pemkab Kampar telah melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda dan berbagai pihak pada Selasa (17/3/2020) lalu.
Diskes Kampar juga telah menyampaikan pengumuman dan sosialiasi di radio milik Pemkab Kampar dan RRI. Sosialiasi ini meminta masyarakat mengurangi interaksi, melakukan pola hidup bersih, diantaranya rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Sosialiasi juga dilakukan melalui Puskesmas keliling.
Pemkab Kampar juga telah membuat surat edaran dan meliburkan sekolah selama 14 hari mulai Senin kemarin. "Kita diharapkan selalu menjaga kebersihan dan mengurangi aktivitas di luar rumah dan berkumpul melebih 30 orang," kata Dedi.
Bupati Kampar juga telah memberikan dispensasi kepada pegawai yang hamil dan sakit agar bekerja di rumah atau tidak masuk kantor.
Ia menambahkan, Diskes Kampar juga sudah membuka Posko Covid-19 di PSC Kampar yaitu di kantor Diskes Kampar dengan melibatkan seluruh Kepala UPTD Puskesmas dan Diskes Kampar. Disamping itu telah dibentuk pula Tim Terpadu Penanggulangan Corona.
Mengenai ketersediaan masker dan hand sanitizer Dedi mengatakan bahwa mengenai pasokan atau ketersediaan kedua benda itu bukan wewenang dinas yang dipimpinnya. Namun ia menekankan bahwa masker tidak harus dipakai oleh orang yang sehat dan bukan solusi dalam penanggulangan. Ia mengakui hand sanitizer memang saat ini sulit didapat dan harganya telah naik berlipat ganda.
Selain itu Diskes juga memastikan mobil ambulan khusus merujuk pasien dan mengevakuasi pasien yang kemungkinan suspect corona. Saat ini Pemkab Kampar juga telah menyiapkan ruang isolasi di RSUD Bangkinang.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |