KAMPAR (CAKAPLAH) - Babinsa Koramil 07/Kampar Kodim 0313/KPR, Serma Nasrul dan Serka St Lubis, melakukan sosialisasi imbauan wajib memakai masker untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Sosialisasi dilakukan dengan pemasangan spanduk di sejumlah tempat. Di antaranya di Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar Utara, kabupaten Kampar. Pemasangan spanduk ini sesuai arahan Danramil 07/Kampar Kapten Inf Asril sebagaimana diperintahkan pemerintah.
Imbauan tersebut disosialisasikan kepada masyarakat dengan mengedepankan persuasif secara humanis. Selain pemasangan spanduk, sosialisasi juga dilakukan dengan patroli keliling menggunakan pengeras suara.
Dengan edukasi tersebut diharapkan masyarakat mengetahui dan mematuhi cara pencegahan penyebaran virus corona. Sehingga masyarakat terhindar dari virus yang sudah menjadi pandemi tersebut.
"TNI terus berupaya mensosialisasikan imbauan pencegahan penyebaran virus corona kepada masyarakat luas, khususnya di wilayah Koramil 07/Kampar," ujar Danramil 07/Kampar Kapten Inf Asril.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |