PELALAWAN (CAKAPLAH) - Babinsa Koramil 04/Pkl Kuras Kodim 0313/Kpr, Serma Riswanto, bersama tim gabungan yang terdiri dari Kades, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan aparat desa lainnya, membubarkan aktivitas pasar kaget di Jalan Lintas Timur Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (2/5/2020).
Serma Riswanto menekankan bahwa pihaknya tak bermaksud menghalangi masyarakat dalam mencari nafkah. Jika ingin berjualan dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini, pemerintah mempersilahkan pedagang berjualan di tempat yang sudah ditentukan atau di pasar-pasar resmi, tanpa melanggar aturan pencegahan virus corona.
"Pedagang dan pembeli diminta untuk mengosongkan lokasi pasar kaget ini. Kami juga mengajak masyarakat memahami kondisi yang terjadi saat ini dan ikut terlibat dalam memerangi penyebaran Covid-19 dengan memutus mata rantainya," kata Serma Riswanto.
Ia tak menampik kesadaran masyarakat saat ini masih rendah tentang bahaya penularan virus corona yang bisa mematikan tersebut. Padahal imbauan dan Surat Edaran terkait hal itu sudah disampaikan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona diperlukan kerja sama yang baik dari masyarakat," ujarnya.
Pengosongan lokasi pasar kaget ini merupakan satu dari beberapa kegiatan patroli penertiban yang dilaksanakan Babinsa dengan aparatur lainnya.
Kepala Desa Kemang Lukman hakim mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Babinsa dan pihak keamanan yang selalu aktif disetiap kegiatan di desanya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |