BENGKALIS (CAKAPLAH) - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Bengkalis Indra Gunawan mengatakan hari ini mulai menyalurkan bantuan paket sembako murah untuk masyarakat, Senin (11/5/2020).
Penyaluran hari ini dilakukan untuk dua kecamatan, yakni kecamatan Bengkalis dan Bukit Batu. Sedangkan untuk kecamatan lainnya akan dilakukan besok.
"Kita hanya menyalurkan Bapokting yang sudah dipaketkan ini kepada pihak Desa masing masing. Sementara untuk penyalurannya kepada masyarakat kita serahkan kepada desa masing masing," ungkap Indra Gunawan.
Menurut Indra, dalam penyaluran nantinya kepada masyarakat, pihak Disdagperin Bengkalis meminta desa dan keluarahan untuk menerapkan protap kesehatan. Dengan menjaga jarak dan masker serta menghindari kerumuman.
Secara menyeluruh jumlah penerima bantuan pasar murah ini sebanyak 44.192 Keluarga. Jumlah penerima merupakan usulan dari kepala desa dan kelurahan masing-masing.
"Jadi data penerima tersebut sepenuhnya tangung jawab dari pihak kelurahan dan desa masing-masing. Karena mereka yang menentukan siapa penerima bantuan pasar murah ini," terang Indra Gunawan.
Meskipun ditentukan pihak Kelurahan ataupun desa, Disdagperin tetap menentukan kriteria penerimanya. Diantaranya penerima penghasilannya harus di bawah dua juta rupiah, serta tidak menerima bantuan non tunai dari Dinas Sosial.
"Bisa saja perangkat desa yang gajinya tidak sampai dua juta, kemudian UKM terdampak, pekerja yang kehilangan pekerjaan, penjaga mesjid dan lainnya yang terdampak. Selagi memenuhi kriteria tadi tidak bergaji sampai dua juta," terangnya.
Penyaluran kali ini merupakan tahap pertama, nantinya tahap selanjutnya sebulan ke depan kembali akan menerima bantuan pasar murah. Kegiatan pasar murah akan berlangsung selama tiga tahap.
Untuk penerima bantuan pasar murah cukup membayar 50 ribu rupiah untuk menebus Bapokting yang disediakan. Diantaranya beras sepuluh kilogram, dua liter minyak goreng dan dua kilogram gula pasir.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita