RENGAT (CAKAPLAH) - Kepolisian Resor Indragiri Hulu dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat bekerjasama dan berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba di balik jeruji Rutan Rengat. Petugas mengamankan tiga orang pelaku.
"Pengungkapan tindakan pidana narkoba ini terungkap atas kerjasama kita dengan Kepala Rutan Rengat, Fauzi Harahap. Saat ini 3 warga binaan telah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal didampingi Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (11/5/2020).
Para tersangka itu berinisial SG (42) warga Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu ini diringkus Satres Narkoba Polres Inhu, Minggu 3 Mei 2020 sekitar pukul 02.00 WIB. Lalu ZN (32) dan Z (38) warga Desa Pelangko Kecamatan Kelayang yang sedang menjalani hukuman kasus narkoba.
Dari tersangka SG polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 7 bungkus plastik besar, 5 bungkus plastik sedang, 95 bungkus plastik kecil dan 1 bungkus plastik berisi 37 butir di duga narkotika jenis ekstasi bruto 14 gram. Termasuk juga 2 pack plastik bening, uang tunai Rp21.400.000, 2 unit hp, 2 unit timbangan elektrik dan 1 dompet warna krem.
Selanjutnya, Sabtu 9 Mei 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, kembali diamankan seorang berinisial DD (31) dengan barang bukti berupa 1 bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu bruto 3 gram, 1 bungkus plastik diduga narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 15 butir bruto 6 gram dan 1 unit HP merk Vivo yang digunakan tersangka untuk bertransaksi.
"SG sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan. Dari pengembangan penyidikan, kemudian diamankan warga berinisial ZN (32) dan berinisial DD. Ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses penyidikan selanjutnya," jelas Efrizal.
Dikatakannya, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan peran aktif Kepala Rutan Rengat, Fauzi Harahap yang ingin lingkungan tempat tugasnya bersih dari segala bentuk tindak pidana.
Menanggapi hal itu, Kepala Rutan Rengat Fauzi Harahap menyebutkan, narkoba tersebut diduga kuat didapatkan oleh tersangka dengan cara dilempar dari luar pagar Rutan. Karena sebelumnya, bagian sisi kanan Rutan merupakan akses jalan warga dan kurang penerangan.
"Saya baru menjabat dua bulan sebagai Kepala Rutan Rengat. Misi kami memang untuk membersihkan dugaan peredaraan narkoba di dalam Rutan. Sebab itu saya langsung mengamankan pelaku dan mengajak pihak kepolisian melakukan pemeriksaan di lingkungan Rutan," sebutnya.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |