RENGAT (CAKAPLAH) - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Cabang Kabupaten Inhu menyerahkan sembako kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
Penyerahan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Inhu, Kamis (14/5/2020).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua PSMTI Cabang Inhu Mastur alias Asun kepada pihak kejaksaan Inhu yang diwakili Kepala Seksi Intel Bambang Dwi Saputra, SH.MH.dan juga disaksikan ketua harian PSMTI Cabang Inhu Surianto alias Anto dan sejumlah pejabat tinggi di Kejaksaan Negeri Inhu.
"Kita salurkan donasi kepada Kejaksaan Inhu sebanyak 100 paket, masker dan cairan disinfiktan. Mudah-mudahan donasi ni dapat bermanfaat, intinya bantuan kita berikan bentuk kepedulian terhadap dampak Covid-19 dan yang paling utama ketua PSMTI Inhu," ujarnya.
Kepala Kejari Inhu Hayin Suhikto SH yang diwakili Kepala Seksi Intel Kejaksaan Inhu Bambang Dwi Saputra mengucapkan banyak terimakasih atas donasi yang sudah diberikan pihak PSMTI cabang Inhu. Nantinya donasi ini akan diberikan kepada warga yang berhak menerima. "Nanti kita serahkan sekaligus dalam bakti sosial melalui berikan donasi ini kepada warga di Inhu," ucap Bambang.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kejaksaan Inhu telah melaksanakan beberapa kegiatan seperti sidang dengan cara Online, Bakti Sosial, melakukan penyemprotan disinfiktan dan lakukan rapid test kepada pegawai.
"Saat kita lakukan rapid tes alhamdulilah negatif. Mudah-mudahan apa yang diberikan marga Tionghoa hari ini bisa membuat ladang amal bagi mereka yang sudah peduli terhadap dampak Covid-19," tutup Bambang.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |