KAMPAR (CAKAPLAH) - Untuk memutus mata rantai dan menghindari penyebaran Virus Covid-19, pemerintah kabupaten Kampar bersama beberapa instansi terkait melaksanakan patroli. Termasuk juga menerapkan jam malam serta pembatasan aktivitas warga di Kecamatan Bangkinang Kota, Kamis (21/5/2020).
Sosialisasi dan upaya pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 terus gencar dilakukan pemerintah kabupaten Kampar bersama TNI - Polri dan Instansi terkait.
Apalagi saat ini kabupaten Kampar sudah menerapkan PSBB. Semua masyarakat harus mematuhi aturan PSBB.
Dengan menggunakan mobil operasional para personel gabungan Kodim 0313/KPR, Polres Kampar, Diskominfo Kampar, Satpol-PP Kampar, Dishub Kampar, BPBD Kampar, serta Dinas Kesehatan kabupaten Kampar melakukan patroli.
Dipimpin langsung oleh Sekda Kampar Drs Yusri MSi didampingi Kasdim 0313/Kpr Mayor Inf Gunawan Nurbathin, para petugas gabungan percepatan penanggulangan Covid-19 melakukan patroli dan sosialisasi penerapan aturan PSBB dan operasi jam malam kepada seluruh masyarakat Bangkinang kota.
Dalam kegiatan patroli ini, selain membubarkan masyarakat yang masih berkerumun dan nongkrong, para petugas gabungan juga menyampaikan kepada pemilik toko dan warung warung agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya selalu menggunakan masker serta menghentikan seluruh aktivitas di luar pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.
"Dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat, Insya Allah kita bisa laksanakan PSBB ini dengan penuh kedisiiplinan dan kesadaran masyarakat. Sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Sekda Kampar.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |