PELALAWAN (CAKAPLAH) - Bupati Pelalawan HM Harris memberikan piagam penghargaan kepada mantan Kepala BPN Pelalawan HM Rocky Soenoko SH MSi. Penghargaan tersebut diberikan lantaran Rocky Soenoko sewaktu menjabat sebagai kepala BPN berhasil mensertifikatkan puluhan aset pemda.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan Bupati Pelalawan HM Harris kepada Rocky Soenoko di aula auditorium lantai tiga kantor bupati Pelalawan, Selasa (26/5/2020).
Selain bupati, Rocky Soetono juga mendapatkan penghargaan dari Kepala BNNK Pelalawan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepala BNNK Pelalawan AKBP Andi Solomon bertempat di kantor BNNK.
Penghargaan dari BNNK ini lantaran bekas kepala kantor BPN periode 2017-2018 tersebut berhasil menerbitkan sertifikat pembebasan lahan untuk BNNK. Sebelum sertifikat diterbitkn saat itu Rocky Soetono berhasil menyelesaikan sengketa lahan kepemilikan BNNK.
Tidak saja sampai di situ dihari yang sama dan waktu yang berbeda, Kejari Pelalawan juga memberikan piagam penghargaan kepada Rocky Soetono. Piagam tersebut diserahkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Nophy Tennophero South, SH. MH di kantornya.
Bupati Pelalawan, usai memberikan piagam penghargaan, menyampaikan apresiasi, kepada Rocky Soetono sewaktu menjabat sebagai kantor BPN.
"Kita mengapresiasi kepada pak Roky, sebab semasa dia bertugas berhasil mensertifikat aset-aset Pemkab Pelalawan," kata Harris.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |