DUMAI (CAKAPLAH) - Menanggapi keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang kerap meresahkan, Polres Dumai bersama tim gabungan berhasil mengamankan ratusan remaja dan kendaraan roda dua, Sabtu (6/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Maraknya aksi balap liar yang dilakukan anak-anak dan remaja kerap berlangsung di seputaran Jalan HR Soebrantas. Sedikitnya dalam operasi itu Satlantas Polres Dumai bersama tim gabungan berhasil mengamankan 234 anak-anak beserta 161 kendaraan roda dua.
"Kita bersama tim gabungan Polsek dan Pom AD melakukan penertiban kepada remaja dan pemuda yang meresahkan masyarakat dengan aksi balap liar yang harus ditanggapi secara cepat dan tepat," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, didampingi Kasat Lantas Polres Dumai AKP, Ahad (7/6/2020).
Dijelaskannya, para remaja beserta kendaraannya dibawa ke Polres Dumai untuk dilakukan penindakan dan pembinaan. Namun sebelumnya dilakukan pengecekan suhu badan oleh Dokkes Polres kemudian diberikan imbauan dan pembinaan yang disampaikan oleh Kapolres Dumai.
"Mereka diberi sanksi tilang balap liar, kelengkapan dan penahanan barang bukti berupa kendaraan bermotor. Sedangkan bagi para penonton yang ikut meramaikan juga diberikan sanksi tilang kelengkapan kendaraan yang memang seluruhnya tidak lengkap sesuai dengan standar layak jalan bagi kendaraan bermotor. Mereka diwajibkan dijemput oleh orang tua mereka ke Polres untuk diberikan pembinaan terhadap orangtua mereka dan membuat surat pernyataan," sebutnya.
Polres Dumai bersama tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 setiap saat sudah melakukan imbauan kepada masyarakat Kota Dumai untuk mengurangi aktivitas di luar rumah terutama saat malam hari serta diwajibkan menggunakan masker.
"Diharapkan seluruh masyarakat dapat mengikuti protokol kesehatan tersebut untuk kepentingan bersama Kota Dumai," ujarnya.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |