KAMPAR (CAKAPLAH) - Dandim 0313/KPR, Letkol Inf Aidil Amin SIP MI Pol didampingi Pasi Ops Kodim 0313/KPR, Kapten Inf Yuhardi, mengambil apel seluruh Babinsa dalam Rangka Penegakan Disiplin Masyarakat Tahap II. Kegiatan tersebut digelar di Makoramil 01/Bangkinang Kota, Senin (8/6/2020).
Dalam apel ini Dandim 0313/KPR menghimbau kepada seluruh Babinsa yang tergabung dalam Operasi Penegakan Disiplin Masyarakat agar selalu melakukan sosialisasi secara persuasif kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.
Apel tersebut diikuti oleh 150 orang Babinsa Koramil jajaran Kodim 0313/Kpr yang dipimpin Langsung oleh Dandim Letkol Aidil Amin SIP MI Pol
Penegakan disiplin masyarakat ini untuk penting sebagai upaya pencegahan Covid-19, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan tetap selalu mencuci tangan.
"Khususnya dalam rangka penegakan disiplin dan penerapan protokol kesehatan di lokasi-lokasi tempat ibadah, reakreasi, pasar tradisional dan fasilitas umum lainnya. Masyarakat harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Dandim.
Tak lupa Dandim mengingatkan pada seluruh Babinsa agar tetap menjaga kesehatan diri pribadi dan keluarga.
Ditambah Dandim, dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19 ini, tugas TNI adalah melaksanakan pengawasan terhadap disiplin masyarakat.
"Kita tidak bisa lagi hanya berdiam diri, semua aktivitas sudah mulai dilakukan, seluruh warga masyarakat harus mentaati protokol kesehatan," tegas Dandim.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |