ROHUL (CAKAPLAH) - Dengan adanya pemberlakuan peraturan baru di dalam penanganan Covid-19 di seluruh wilayah, Babinsa Koramil 13/Rokan Serma Kasinok dan Serda Adison bersama Satpol PP pagi ini mengedukasi pedagang di Pasar Mingguan Rokan IV Koto agar selalu memakai masker selama melakukan transaksi jual beli, Jumat (12/6/2020).
Serma Kasinok menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan aturan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, khususnya di tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Rokan IV Koto.
"Dengan adanya kegiatan ini semoga wilayah Kecamatan Rokan IV Koto terhindar dari wabah corona. Sehingga warga kita semua tetap sehat dan dapat beraktifitas seperti biasa dalam mencari rezeki," cakap Serma Kasinok.
Pendisiplinan warga untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di tempat keramaian ini akan diterapkan dengan segala cara untuk memberikan rasa nyaman pada masyarakat kita.
"Kegiatan ini atas kerjasama Koramil 13/Rokan bersama Upika Rokan IV Koto. Semoga pendisiplinan dapat segera dipahami oleh seluruh masyarakat kita," ujarnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |