ROHIL (CAKAPLAH) - Pelaksanaan tata cara upacara Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2020 di Rokan Hilir (Rohil) masih menunggu petunjuk dari provinsi Riau. Hal ini terkait dengan pandemi Covid-19.
"Upacara penaikan dan penurunan bendera tetap dilaksanakan. Namun kita masih menunggu petunjuk provinsi," Kata Kadisparpora Rohil, Budiman ST saat ditemui CAKAPLAH.com, Selasa (7/7/2020).
Upacara peringatan HUT RI, sebut Budiman, akan tetap dilaksanakan. Akan tetapi tata cara dan pesertanya tentu dibatasi untuk mengantisipasi penyebaran wabah covid-19.
Budiman menerangkan, untuk tingkat pusat tata cara sudah ditetapkan oleh istana negara terkait jumlah peserta upacara dan Pasukan Pengibar bendera Pusaka (Paskibraka). Dimana Paskibraka tahun 2019 tahun lalu tetap dipakai untuk pengibaran dan penurunan bendera pada peringatan HUT RI tahun 2020.
"Untuk kabupaten tata cara pelaksanaannya menunggu petunjuk dari provinsi. Jika petunjuk dari provinsi sudah ada, maka selanjutnya akan disampaikan kepada bupati," ujarnya.
Ia juga menambahkan, untuk Paskibraka Rohil tahun 2020 sendiri sudah lama dilakukan seleksi, bahkan jauh hari sebelum adanya wabah coronavirus disease (Covid-19).
Namun sesuai petunjuk dari pusat, Paskibraka tetap memakai peserta tahun 2019 lalu.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan keluar petunjuknya dari provinsi, apakah memakai Paskibraka tahun 2019 atau 2020 yang sudah kita seleksi. Intinya untuk Paskibra tidak ada masalah," pungkasnya.
Penulis | : | Uspa Saga |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |