PELALAWAN (CAKAPLAH) - Polisi Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan menangkap, seorang pengedar Narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap bersama barang bukti di areal SPA dusun I, RT 001 desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kamis (9/7/2020).
Pelaku berinisial HD alias Nando (27) warga desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras. Ia ditangkap menyusul adanya, laporan masyarakat, tentang aktivitas peredaran Narkoba di desa ini.
Bersama pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu bugkus paket sedang dan satu paket kecil plastik bening klep merah berisikan sabu. Ditaksir beratnya 1,98 gram.
Selain itu barang bukti yang disita berupa satu buah kaca pirek, satu buah bong yang terbuat dari botol minuman Lasegar. Satu unit HP android merek Xiaomi, HP model TA-1034 warna biru dan satu kotak rokok merek Sampoerna.
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Sujatmiko SIK melalui Kanit Rekrim Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Esafati Daeli SH mengatakan, penangkat terhadap pelaku berkat kerja sama dari masyarakat.
"Ini berkat informasi dari masyarakat, pelaku berhasil kita tangkap dan kini sudah diamankan untuk pengusutan lebih lanjut," tandas, Jumat (10/7/2020).
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |