KAMPAR (CAKAPLAH) - Penegakan disiplin protokol Covid 19 dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
Penegakan disiplin tersebut bertujuan untuk mencegah penyebarannya agar masyarakat dapat hidup aman tanpa dibayangi rasa takut.
Babinsa Koramil 16/Tapung Sertu Harjono bersama tim medis Puskesmas Tapung Hilir II yang dipimpin Kapus Addinul Khair SKM MKL melaksanakan rapid test kepada warga Desa Tapung Lestari, Jumat (10/7/2020).
Danramil 16/Tapung Kapten Inf Taufik Sihombing mengatakan, rapid test ini dilakukan dengan tujuan agar masyarakat Desa Tapung Lestari benar-benar aman terhindar dari wabah virus yang sangat membahayakan tersebut.
"Dari 17 orang warga Desa Tapung Lestari yang melaksanakan rapid test hasilnya negatif," katanya.
Ini, lanjutnya, merupakan salah satu kegiatan sebagai antisipasi dan kewaspadaan tim gugus tugas agar masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Tapung Hilir benar-benar aman terhindar dari virus corona.
Penulis | : | A Yani |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |