PELALAWAN (CAKAPLAH) - Polres Pelalawan, Kamis (16/7/2020) menggelar press rilis, pengungkapan empat kasus di empat tempat tempat. Press rilis ini, dipimpin langsung Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik.
Kasus pertama adalah penangkapan tiga pelaku, terkait peredaran Narkoba, jenis sabu oleh jajaran Mapolsek Kecamatan Teluk Meranti.
Para pelaku ini dibekuk berdasarkan informasi masyarakat bahwa di jalan lintas Bono sering terjadi transaksi sabu-sabu.
Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain dua kotak rokok berisikan barang bukti bungkus sedang plastik bening merah dan satu plastik kecil merah berisikan sabu-sabu.
Kasus kedua, adalah kasus yang diungkap oleh jajaran Polsek Bunut. Kasus pertama diantaranya, kasus pelecehan seksual yang dilakukan orang tua terhadap anak tirinya, dan dan satu lagi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak kandungnya.
Kasus yang keempat, diungkap adalah kasus pencurian dengan pemberatan (Curhat). Kasus curat ini melibatkan 5 orang tersangka dengan korban S, di areal KCN II, PT RAPP Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Hadir dalam press release ini Kasat Reskrim AKP Ario Damar, SH, S.Ik, Kasat Narkoba Iptu Gus Purwanto, Kasubbag Humas Iptu Edy Haryanto dan Kapolsek Bunut, serta jajaran pejabat Mapolres Pelalawan.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |