PULAU GADANG (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi PDI-P Ropii Siregar dan daerah pemilihan I menggelar kegiatan reses masa sidang III tahun 2020 di Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Senin (3/8/2020).
Sebelumnya Ropii melakukan reses di Desa Suka Mulya, dan Bukit Payung Kecamatan Bangkinang.
Disambut hangat Kepala Desa Pulau Gadang Syofian Datuk Majo Sati, anggota BPD dan puluhan orang masyarakat, Ropii menyampaikan komitmen dirinya menjadi wakil rakyat dimana ia siap berjuang bersama masyarakat dan menjadi jembatan aspirasi bagi masyarakat.
"Ibarat sungai, kamilah jembatannya di pemda. Saya rela jadi jembatannya rakyat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah daerah," ujar Ropii.
Pada kesempatan ini ia juga memperkenalkan dirinya dan ia berharap pertemuan ini bukan yang pertama namun ia selalu membuka diri baik menerima aspirasi dari masyarakat maupun bersilaturahmi. Ia juga minta masyarakat menuntunnya agar selalu berperilaku yang benar.
Ia menyebutkan, tahun lalu ia pernah masuk ke wilayah ini dan melalukan reses di Desa Lubuk Agung yang merupakan tetangga Desa Pulau Gadang dan telah membuahkan hasil berupa proyek perbaikan ruang kelas belajar sebanyak dua lokal yang mulai dikerjakan tahun ini.
Ropii Siregar yang berdialog dengan masyarakat dengan diselingi sekda gurau menyebutkan bahwa dirinya di DPRD Kabupaten Kampar duduk di Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan.
Mengenai usulan yang disampaikan masyarakat, Ropii menyarankan agar usulan untuk mendapatkan dana pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Kampar ini tidak untuk kegiatan yang menyedot anggaran yang besar agar nantinya usulan ini bisa masuk. "Pokir kedepan saya siap bantu, cuma yang dibawah Rp 200 juta," ulas pria yang murah senyum ini.
Ia minta kades untuk mengikuti proses usulan mulai pelaksanaan musyawarah desa, musyawarah rencana pembangunan pembangunan (musrenbang) dan mengawalnya usulan tersebut masuk dalam e planning sehingga ia tinggal bagaimana memperjuangkan aspirasi ini sesuai kewenangannya.
Sementara itu, Kades Pulau Gadang Syofian Majo Sati pada kesempatan ini menyampaikan diantara masalah yang dihadapi kepala desa dan meminta Ropii Siregar selaku anggota Komisi I dan DPRD Kampar secara lembaga memberikan perlindungan hukum terhadap kepala desa ketika adanya kepala desa yang diduga melakukan kesalahan langsung diperiksa aparat penegak hukum atas laporan dari masyarakat.
Syofian berharap peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini dilakukan oleh Inspektorat sebelum dilakukan tindakan atau pemeriksaan oleh penegak hukum.
Menurut Syofian, andaikan kades sudah diberikan kesempatan oleh Inspektorat maupun Dinas PMD untuk memperbaiki laporan, mengganti kerugian atau memperbaiki pekerjaan namun tidak juga melakukan maka barulah ia diperiksa oleh aparat penegak hukum.
Selain itu Syofian berharap kepada Ropii agar setiap tahun melaksanakan Pokir di Desa Pulau Gadang.
Sebagai desa yang berjuang menuju desa wisata, ada beberapa pembangunan yang perlu dilaksanakan, diantaranya pagar dan paving blok di sekitar Balai Adat. "Kegunaannya, di sini ada taman desa, pustaka desa dan balai pemuda. Kita juga akan adakan wifi gratis dan pakai batas waktu pemakaiannya," beber Syofian.
Menanggapi usulan Kades, Ropii menyarankan agar seluruh kades tetap berjalan di relnya dan bekerja sesuai aturan. Selaku wakil rakyat di Komisi I ia menyatakan siap membantu mencari penyelesaian persoalan kades. "Jangan pernah khawatir yang penting berjalan di rel relnya," terang Ropii.
Mengenai usulan pembangunan, ia minta kades meneruskan usulan pembangunan ke kabupaten. "Sudah final di e planning Insya Allah kita bantu," katanya.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |