ROHIL (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi pengawasan dan pemantauan pemilih dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Rohil di kecamatan-kecamatan perbatasan, Rabu (5/8/2020).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri dan dihadiri Komisaris KPU, Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Basaruddin SH MSi, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, Kepala Kesbangpol Fadli, Kadis PMD Yandra serta KabagTapem.
Ketua Bawaslu dalam sambutannya mengatakan, pihaknya selaku penyelenggara Pemilu menemui beberapa kendala di lapangan dalam melakukan pencoklitan, terutama pada wilayah perbatasan. Sehingga perlu dilakukan diskusi bersama instansi terkait.
"Karena persoalan ini tidak dapat diselesaikan oleh KPU dan Bawaslu saja, namun harus semua pihak terkait," katanya.
Permasalahan yang krusial yang belum bisa diselesaikan, sebutnya, adalah wilayah perbatasan. Wilayah yang ada di perbatasan dengan provinsi tetangga maupun dengan Kabupaten/kota yang ada di Riau.
Adapun beberapa wilayah yang berbatasan, lanjut Syahyuri, diantaranya Rohil dengan kota Dumai, Rohil dengan Rohul, Rohil dengan Labuhan Batu Selatan, Rohil dengan Padang Lawas Utara serta Rohil dengan Labuhan Batu Utara.
"Daerah perbatasan ini perlu kita antisipasi dari sekarang agar tidak ada gejolak nantinya," cakapnya.
Syahyuri memaparkan, beberapa permasalahan yang ditemui di lapangan seperti di diwilayah Tanjung Medan tepatnya di desa Akar Belingkar. Dimana, ada salah satu TPS milik Rohul masuk di wilayah Rohil.
"Karena kita dengar kabar di lapangan batasnya hanya jalan, kemungkinan 1 TPS itu masuk wilayah kita padahal itu punya Rohul," katanya.
Untuk contoh lainnya, kata Syahyuri, berada di desa Tanjung Sari. Dimana, di wilayah tersebut banyak masyarakat yang tinggal di wilayah Rohil namun administrasi kependudukan mereka masih Labusel.
"Banyak warga Labusel yang berdomisili di Rohil karena permasalahan tapal batas sehingga dikhawatirkan jadi pemilih ganda," terangnya.
Dengan kondisi tersebut, perlu dilakukan berbagai antisipasi dan langkah agar pendataan dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Komisioner KPU Eka Murlan menambahkan, pihaknya dari KPU memang sudah melakuan beberapa langkah dalam memastikan warga Rohil masuk dalam data pemilih.
"Diantaranya, kami terhitung sejak dimuali Coklit melakukan monitorong berjenjang dalam memastikan para petugas benar-benar melakukan pendataan di lapangan," katanya.
KPU juga baru melakukan koordinasi dengan pihak terkait, salah satunya Disdukcapil. Karena masalah yang ditemukan di lapangan adalah soal administrasi.
"Memang banyak yang kita temukan masalah administrasi kependudukan, ada yang sudah tinggal di Rohil namun administrasi nya masih Sumut," sebutnya.
Sementara soal wilayah perbatasan, KPU Rohil sudah melakukan komunikasi dengan KPU kabupaten kota yang yang berbatasan dengan Rohil.
"KPU telah berupaya menghindari kegandaan, salah satu upayanya kita melakukan pendataan pemilih yang benar-benar berada di perbatasan," pungkasnya.
Penulis | : | Uspa Sagala |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |
01
02
03
04
05
Indeks Berita