Siak (CAKAPLAH) - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Salat dan Takbiran Idul Adha 1441 H, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sri Indrapura, Selasa (14/7/2020)
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin dalam sambutannya menuturkan, berdasarkan surat edaran dari Menteri Agama RI, No Se 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban, perlu dilakukannya pengaturan Kegiatan, hal tersebut dimaksud guna menyesuaikan penerapan protokol kesehatan, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Kami berharap senantiasa mengajak kepada jemaah untuk mengikuti protokol peraturan kesehatan, ini semua demi kesehatan untuk kita bersama,” Jamal menambahkan, surat edaran dari Menteri Agama tersebut dimaksudkan sebagai petunjuk dari penerapan protokol kesehatan dalam menyesuaikan tatanan Kenormalan Baru (New Normal), agar pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Penyelenggaan Penyembelihan Hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19.
“Sesuai yang disepakati pada rapat ini, Kita sholat di lapangan tugu dengan mengikuti protokol kesehatan apa bila cuaca memungkinkan.bagi ditiap tiap kecamatan, harus menyesuaikan,”tutupnya. Turut hadir, Kepala Kantor Kementerian Agama Siak H. Muharam, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Danramil Siak serta Kabag ops Polres Siak. (Infotorial)
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |