PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru kembali mengadakan rapat paripurna, dalam sidang paripurna ke-8 masa sidang ke III (tiga) Tahun 2020 ini DPRD Kota Pekanbaru membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Satu Ranperda inisiatif dari DPRD Pekanbaru dan dua Ranperda dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
DPRD Pekanbaru mengajukan tentang pendidikan Diniyah Non-Formal, dan Pemko Pekanbaru mengajukan Ranperda pelayanan retribusi sampah dan perubahan atas Perda Kota Pekanbaru nomer 4 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan.
"Ada beberapa ranperda yang menjadi pembahasan kami di Bapemperda, termasuk soal adanya usulan masyarakat agar pihak legislatif segera menggodok atau membahas soal ranperda tentang pendidikan diniyah Non-Formal ini. Ranperda ini kami nilai sangat penting untuk ditindaklanjuti, hal ini untuk kepentingan pendidikan agama di Kota Pekanbaru," cakap Ketua Bapemperda DPRD Kota Pekanbaru, Zulfahmi, Senin (10/08/2020).
Dalam sidang paripurna ini sendiri langsung dipimpin oleh para pimpinan DPRD Pekanbaru, Ketua DPRD kota Pekanbaru Hamdani, didampingi wakil Ketua Ginda Burnama dan Ir Nofrizal MM, Tengku Azwendi Fajri.
Seusai rapat paripurna, Hamdani mengapresiasi kinerja dari para wakil rakyat tersebut. Dirinya juga berharap ke depan DPRD Kota Pekanbaru lebih produktif lagi dalam menghasilkan Perda Inisiatif.
"Ini untuk pertama kalinya dikeluarkan DPRD periode ini, kedepan kita berharap DPRD Pekanbaru lebih produktif lagi menghasilkan Perda. Kalau bisa dua hingga tiga perda pertahun. Setelah ini akan ada pembentukan pansus, kita targetkan dua hingga tiga bulan selesai, sekarang masih proses penyampaian dan bakal ada tanggapan dari pemko," cakap Hamdani.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru berharap seusai Ranperda ini disahkan. Maka retribusi sampah dan pelayanan kesehatan ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.
"Ini menunjukan bahwa sampah yang ada di Pekanbaru ini sudah melebihi dari kuota yang sehari-harinya dan artinya penumpukan sampah itu sudah luar biasa, oleh sebab itu retribusi di perkuat sehingga menambah PAD dengan aturan-aturan yang jelas," ucapnya.
Dari itu Pemko Pekanbaru berharap DPRD Ranperda tersebut dapat segera untuk disahkan, karena hal tersebut akan menunjang fasilitas dan juga keuangan daerah dapat terkelola dengan baik.
"Dari unsur itulah yang kita gesa dan berharap DPRD dapat segera mengesahkan Ranperda ini," jelasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serantau |