ROHIL (CAKAPLAH) - Wakajati Riau Daru Tri Sadono SH MHum didampingi Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto secara langsung menyaksikan penandatanganan MoU Jaga Desa antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil, Selasa (11/8/2020).
Penandatanganan MoU dilakukan Bupati Rohil H Suyatno bersama Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH di Mess Pemda, Jalan Perwira, Bagansiapiapi.
Kajari Rohil dalam sambutannya mengatakan, MoU dulakukan untuk menjalin kerjasama dengan memiliki semangat dan landasan komitmen serta kehendak yang sama untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Rohil menjadi lebih baik.
Juga meningkatkan kuantitas dan kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, bersama-sama mensukseskan segenap program pembangunan bangsa yang sedang gencar dilakukan pemerintah saat ini melalui upaya kerja sama secara sinergis dan koordinatif. Termasuk juga saling menjaga dan saling mendukung agar tugas dan fungsi masing-masing dapat terlaksana dan berhasil dengan lebih baik.
Kerja sama ini, sebutnya, dilakukan dalam rangka mewujudkan salah satu agenda nawacita Presiden yakni membangun Indonesia dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Dimana, dalam hal ini konsep tersebut mengandung makna bahwa pembangunan tidak lagi terpusat diperkotaan, melainkan harus dilakukan menyebar di seluruh Indonesia.
"Serta dalam rangka optimalisasi program dana desa ini, maka perlu dibuat dan disepakati Nota Kesepakatan yang merupakan salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Kejaksaan untuk membangun kesamaan dan keselarasan pandangan, keterkaitan program dalam kemitraan untuk mengawaldan mengamankan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di daerah," katanya.
Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, jelas Kajari, diharapkan dapat mengeleminir dan mengatasi berbagai hambatan, kendala ataupun penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara ataupun mengurangi performa kinerja dalam upaya bersama membentuk tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan bertanggung jawab di seluruh strata dan tingkat dari pusat sampai kedaerah dan desa.
"Program jaga desa adalah salah satu progran unggulan kejaksaan, tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, mengatasi kemiskinan, memperkuat masyarakat sebagai subjek pembangunan. Melalui program jaga desa ini kita akan menjadi tempat yang bersahabat bagi masyarakat," paparnya.
Sementara itu, Bupati Rohil dalam sambutannya mengaku sangat bangga atas kehadiran Wakajati Riau dan menyaksikan secara langsung penandatanganan MoU jaga desa dengan Kejari Rohil.
Dengan diadakan nya MoU ini kata Bupati, sangat membantu dalam menjalankan tugas pemerintah terutama yang menyangkut masalah keuangan.
Sehingga sebutnya, kedepan perlu dilakukan sosialisasi kepada para kepala desa agar lebih paham dalam mengelola keuangan.
"Ingat kehati-hatian sangat penting dalam menjalankan tugas, MoU ini kita berikan apresiasi dan mudah-mudahan membawa berkah demi kelangsungan pembangunan Rohil," harapnya.
Sementara itu, Wakajati Riau mengatakan bahwa untuk Riau Rohil merupakan Kabupaten keempat yang telah dilaksanakan pencanangan jaga desa dan penandatanganan MoU.
"Program jaga desa seperti yang dicanangkan ini yang akan dikerjakan adalah memberikan bimbingan teknis sehingga para kepala desa dalam mengelola dana sesuai dengan aturan yang berlaku," cakapnya.
Pendampingan, tambahnya, juga bisa dalam bentuk pembuatan Perdes, tentang ketentuan dan kewenangan kepala desa. Dalam pelaksanaan nya nanti, pihaknya akan rangkul Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
"Dan disitulah bagaimana para Kades merasa nyaman dan memiliki percaya diri dalam mengelola dana desa sehingga dana desa dapat dimanfaatkan secara maksinal dalam membangun desa," pungkasnya.
Penandatanganan MoU juga tampak dihadiri Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH, S.ik, Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi, Ketua PN Andry Simbolon SH MH, para Kepala Dinas, Camat se Rohil, Para Kasi Kejari Rohil serta unsur pemerintahan lainnya.
Penulis | : | Uspa Sagala |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |