(CAKAPLAH) - Anggota Polres Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten, Pelalawan, yang terjadi Sabtu (15/8/2020).
Pemadaman dan pendinginan Karhutla tersebut diperintahkan langsung Kapolsek Pangkalan AKP Nazaruddin SE yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Lesung, Ipda Rio Saputra SH. Turut turun ke lapangan bersamanya 7 orang anggota polisi beserta tim yang melibatkan RPK PT SLS (Sari Lembah Subur ) dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Genduang.
"Lahan yang terbakar merupakan kawasan rawa gambut semak belukar dengan kondisi rumput kering. Luas kahan yang terbakar lebih kurang seperempat hektare," ujar Ipda Rio.
Lebih lanjut dijelaskannya, lahan tersebut merupakan milik Nyoto, warga Desa Genduang.
"Api dapat dipadamkan pukul 18.30 WIB. Ini berkat kerja sama tim yang baik dan kecepatan dalam bertindak. Sehingga api dapat dipadamkan dan dikendalikan dengan cepat. Saat ini situasi di lapangan sudah kondusif," cakap Ipda Rio.
Ia menghimba masyarakat yang mempunyai lahan yang rentan rerhadap kebakaran agar menjaganya dengan baik. Jangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
"Kita sangat bersyukur Kepada Allah SWT yang telah memberikan kita keselamatan dan kesehatan dalam pelaksanaan tugas," imbuhnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |