(CAKAPLAH) - Kanit Binmas Aipda Dede Ismanto ditemani 2 personel Polsek Ukui melaksanakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru di pasar tradisional Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Selasa (18/8/2020).
Tujuan dari kegiatan ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Riau yang masih termasuk dalam zona kuning. Polsek Ukui yang merupakan jajaran Polres Pelalawan terus melakukan imbauan dan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Selasa dan Minggu di kelurahan Ukui adalah hari pasar. Jadi dipastikan akan terjadi kerumunan karena adanya transaksi jual beli. Di sini saya beserta 2 personel Polsek Ukui menyampaikan imbauan sekaligus mengajak masyarakat yang berkunjung ke pasar dapat menerapkan protokol kesehatan dengan mengenakan masker, saling menjaga jarak, seminimal mungkin untuk tidak bersentuhan. Lalu setelah berbelanja agar langsung kembali ke rumah dan mandi," ujar Aipda Dede.
Dengan ramainya warga di pasar, tentu sangat berpotensi terjadinya penularan Covid-19. Namun hal itu bisa diantisipasi dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Karena itu dengan kegiatan penyampaian sosialisasi dan imbauan ini, kiranya dapat mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.
Polsek Ukui akan terus mengedukasi masyarakat. Tidak hanya di pasar saja tapi juga di ruang publik atau tempat yang rawan terjadinya penularan.
"Kami akan antisipasi dengan terus menyampaikan imbauan pemerintah dalam menghadapi Pandemi Covid-19 di kecamatan Ukui," cakapnya.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |