(CAKAPLAH) - Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS MH menghadiri mediasi antara PT Serikat Putra dengan perwakilan masyarakat kecamatan Bandar Petalangan terkait permasalahan melubernya limbah PT Serikat Putra.
Rapat tahap II ini dilaksanakan di kantor camat Bandar Petalangan, Jumat (28/8/2020). Sebelumnya rapat tahap I dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2020 yang menghasilkan kesepakatan 14 poin.
Selain Kapolsek Bunut AKP Rokhani SS MH rapat tersebut juga dihadiri Camat Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan Mukhtarius MPd, Anggota DPRD kabupaten Pelalawan Komisi II Nazarudin Usman SH, Lurah/Kepala Desa yang berada dalam kawasan PT Serikat Putra. Dari pihak perusahaan hadir Head Engineering JD Saragih.
"Saya menghimbau kepada masyarakat apapun hasil dari kesepakatan yang nantinya diputuskan agar kita dapat bersama sama menjaga situasi yang kondusif dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujar AKP Rokhani.
Rapat berlangsung tertib. Hasilnya, dari 14 poin kesepakatan yang diajukan perwakilan masyarakat pada tanggal 5 Agustus 2020 lalu, hampir seluruh poin diakomodir pihak perusahaan.
Rapat lanjutan untuk membahas beberapa poin yang masih belum menemukan kesepakatan akan dilanjutkan pekan depan. Salah satunya mengenai pembangunan rumah ibadah senilai Rp1 miliar yang diajukan oleh masyarakat, sementara pihak PT Serikat Putra merealisasikan senilai Rp 300.000.000.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serantau |